PALU, NETIZ – KPP Pratama Palu menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan bagi puluhan satuan kerja vertikal untuk memperkuat kepatuhan bendahara dalam mengelola dana APBN pada Jumat (24/07). Kegiatan ini dihadiri lebih dari 40 perwakilan instansi pemerintah di wilayah Kota Palu dan sekitarnya guna memastikan tata kelola pajak berjalan transparan.
Kepala KPP Pratama Palu, Tommy Yulianto, membuka langsung sosialisasi ini sebagai komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan pemahaman regulasi terbaru bagi pengelola keuangan. Menurutnya, pemahaman mendalam sangat diperlukan agar pengelola anggaran tidak melakukan kesalahan administrasi dalam setiap transaksi belanja negara.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di lingkungan pengelola APBN,” kata Tommy Yulianto, Kepala KPP Pratama Palu.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Palu, Edi Prasetyo, menekankan pentingnya peran strategis bendahara sebagai pihak pemungut dan pemotong pajak. Fokus edukasi ini mencakup kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) yang melekat pada setiap transaksi menggunakan dana pemerintah.
“Bendahara memiliki tanggung jawab melakukan pemungutan dan pemotongan pajak atas setiap transaksi yang memenuhi ketentuan,” kata Edi Prasetyo, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Palu.
Materi teknis disampaikan oleh fungsional penyuluh pajak, Ryza Eka Saputra dan Triasmi Mayairani, kepada para peserta di Aula KPP Pratama Palu. Para peserta tidak hanya mendengarkan paparan teori tetapi juga mengikuti sesi praktik langsung pembuatan faktur pajak, kode billing, hingga pelaporan SPT.
Melalui pelatihan intensif ini, instansi perpajakan berharap kepatuhan formal bendahara semakin meningkat baik dalam aspek pembayaran maupun pelaporan tepat waktu. Sinergi antara pengelola keuangan dan otoritas pajak diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan negara sebagai tulang punggung pembangunan nasional. (KB/*)





