MALANG,netiz.id — Dalam upaya mengamankan aset negara dan meningkatkan pelayanan pertanahan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan 12 Sertifikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara langsung kepada Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, di Kantor Pertanahan Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin (02/09/24).
Sertifikat yang diserahkan kali ini sudah dalam bentuk Sertifikat Tanah Elektronik, yang sejalan dengan penerapan pelayanan elektronik di Kantah Kota Malang sejak 3 Juni 2024. Total nilai aset seluas 6.904 m² yang disertifikatkan mencapai Rp500 miliar, yang disebut Wamen ATR/Waka BPN sebagai langkah penting dalam menyelamatkan aset negara. “Alhamdulillah, artinya kita bisa menyelamatkan aset negara sekitar setengah triliun rupiah,” ujar Raja Juli Antoni.
Selain itu, dalam acara tersebut juga diserahkan 10 Sertifikat Tanah Elektronik untuk tanah wakaf yang diperuntukkan bagi masjid dan yayasan di sekitar Kota Malang. Sebanyak 40 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga diberikan kepada warga Kelurahan Polehan.
Raja Juli Antoni menyatakan bahwa Sertifikat Tanah Elektronik memberikan keamanan yang lebih tinggi bagi pemilik tanah. “Apalagi sekarang dengan Sertifikat Tanah Elektronik, tingkat keamanan tanah meningkat dari risiko kejahatan oleh para mafia tanah,” tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri, turut melaporkan beberapa capaian penting di lingkup Kanwilnya. Dia mengungkapkan bahwa berkat kerja keras tim, peringkat Jawa Timur dalam hal capaian program pertanahan naik dari posisi 15 ke posisi 3 secara nasional. “Ini merupakan hasil nyata dari kunjungan dan monitoring evaluasi yang kami lakukan,” kata Lampri.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang, perwakilan Forkopimda Kota Malang, Ketua Nahdlatul Ulama Kota Malang, serta Ketua IPPAT Kota Malang. (*)




