Menu

Mode Gelap

Nasional · 13 Jan 2026

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW


					Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memimpin pengangkatan sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pusat dan Wilayah di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (12/01/26). FOTO: istimewa Perbesar

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memimpin pengangkatan sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pusat dan Wilayah di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (12/01/26). FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan nasional. Salah satu langkah strategis tersebut ditandai dengan pengangkatan sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) yang digelar di Aula Prona, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Senin (12/01/26).

Pengangkatan sumpah dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (), Asnaedi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa peran PPAT menjadi semakin vital seiring dengan capaian pendaftaran tanah yang telah mendekati 80 persen secara nasional.

“Dengan hampir 80 persen tanah yang sudah terdaftar, peran IPPAT sangat besar dalam memperbaiki layanan pertanahan. Karena itu, tugas MPPP dan MPPW menjadi sangat krusial dalam meningkatkan kepuasan sebagai pengguna layanan,” ujar Asnaedi.

Menurutnya, PPAT merupakan mitra strategis ATR/BPN, khususnya dalam pembuatan akta autentik yang berkaitan dengan perbuatan hukum atas tanah dan bangunan. Dengan jumlah anggota yang besar dan tersebar di seluruh , dibutuhkan sistem pembinaan dan pengawasan yang lebih dekat dengan wilayah kerja masing-masing.

“Jumlah anggota IPPAT yang besar tidak mungkin dibina hanya oleh MPPP di tingkat pusat. Oleh sebab itu, dibentuk MPPW agar pembinaan dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif di daerah,” jelasnya.

Asnaedi juga menyoroti besarnya potensi sumber daya PPAT yang saat ini mencapai sekitar 24 ribu orang. Ia menilai, jika dikelola dan diberdayakan secara optimal, PPAT dapat menjadi penting dalam mempercepat pelayanan pertanahan nasional.

“Ini aset besar. Jika dimaksimalkan, PPAT dapat membantu percepatan layanan. Selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan tepercaya,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 311 orang , terdiri atas anggota MPPP dan 306 anggota MPPW. Dari jumlah tersebut, 36 peserta langsung di , sementara 275 peserta lainnya mengikuti prosesi secara daring melalui . (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nusron Wahid Pulihkan 717 Sertipikat Transmigran di Kotabaru, IUP Perusahaan Dibekukan

12 Februari 2026 - 06:34

Nusron Wahid

ATR/BPN Perketat Tata Ruang, Lahan Pangan Di-freeze demi Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

12 Februari 2026 - 06:24

ATR BPN RI

Pemerintah Rilis Aturan Sekolah Ramadan 2026, Ini Skema dan Libur Lebaran

11 Februari 2026 - 08:22

Sekolah Dasar

KKNP-PTLP STPN Dinilai Strategis, Wamen ATR/BPN: Siapkan SDM Unggul Pertanahan

11 Februari 2026 - 07:49

Wamen Ossy Dermawan

Wamen ATR Ossy Lepas 619 Taruna STPN Ikuti KKNP-PTLP 2025–2026, Tekankan Integritas

11 Februari 2026 - 07:18

Wamen Ossy

Sri Sultan Dukung KKNP-PTLP ATR/BPN, 342 Ribu Bidang Tanah di DIY Jadi Target Pemutakhiran Data

10 Februari 2026 - 06:34

Gubernur DIY
Trending di Nasional