Kabupaten Kendal,netiz.id — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kendal, Sabtu (26/04/25). Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menegaskan pentingnya pengelolaan pertanahan yang tepat, teliti, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam arahannya kepada jajaran Kantah Kendal, Wamen Ossy mengingatkan bahwa tugas pengelolaan pertanahan berdampak luas terhadap masyarakat. Karena itu, ia menekankan agar setiap keputusan diambil berdasarkan kebenaran hukum dan kehati-hatian. “Prinsip kita dalam mengelola pertanahan harus cepat, tetapi juga teliti dan akurat. Jangan sampai mengejar kecepatan justru mengorbankan ketelitian yang sangat penting,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wamen Ossy berharap pengelolaan pertanahan di Kabupaten Kendal dapat terus diperbaiki demi menghindari potensi permasalahan di masa mendatang. Ia juga meminta seluruh jajaran Kantah untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab agar dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kendal.
Sebelum memberikan pengarahan, Wamen Ossy bersama Kepala Kantah Kabupaten Kendal, Agung Taufik Hidayat, meninjau sejumlah layanan publik yang tersedia, seperti layanan Pelataran dan Drive Thru. Ia memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi layanan Drive Thru yang dikembangkan Kantah Kendal, yang merupakan satu-satunya layanan sejenis di Jawa Tengah. Menurutnya, layanan tersebut memudahkan masyarakat dalam mengambil sertipikat tanah secara cepat dan fleksibel.
“Fasilitas Drive Thru ini sangat membanggakan. Apalagi program ini dikelola secara swadaya. Semoga inovasi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.
Turut mendampingi kunjungan tersebut, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Wakil Pembina Ikawati ATR/BPN, Luh Widasari Ossy Dermawan; Ketua Ikawati BPN Provinsi Jawa Tengah, Yetti Lampri; serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah. (*)




