SURABAYA,netiz.id – Kabupaten Pacitan resmi dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada Selasa (08/10/24). Pacitan menjadi salah satu wilayah yang berhasil mencapai status ini meskipun sebelumnya tidak termasuk dalam daftar prioritas 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang ditargetkan pada akhir tahun 2024.
Dalam sambutannya di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, AHY mengapresiasi kerja sama yang solid antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Kabupaten Pacitan, yang memungkinkan deklarasi ini tercapai lebih cepat. “Meskipun Pacitan awalnya tidak termasuk dalam daftar prioritas, ini membuktikan bahwa dengan kerja keras dan sinergi yang baik, target dapat tercapai bahkan melebihi ekspektasi,” ujar AHY.
Ia juga mengajak semua pihak untuk terus mengejar target nasional hingga akhir tahun, berharap agar 104 Kabupaten/Kota Lengkap dapat tercapai, bahkan melampaui target yang ditetapkan. “Di Jawa Timur, ada beberapa daerah tambahan, termasuk Pacitan, yang awalnya tidak diprioritaskan. Ini contoh nyata bahwa kerja bersama dan kolaborasi mampu menghasilkan capaian yang luar biasa,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan, Daryono, mengungkapkan bahwa koordinasi antara Pemkab Pacitan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan berjalan lancar dan efektif. “Sinergi yang terbangun antara pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten sangat baik. Alhamdulillah, Pacitan sudah mencapai status Kabupaten Lengkap,” jelas Daryono.
Pada kesempatan yang sama, Daryono turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan dalam menerima Sertipikat Tanah Elektronik untuk aset Barang Milik Daerah Kabupaten Pacitan. Menurutnya, percepatan sertipikasi aset pemerintah dapat terwujud berkat kerja sama erat antara pemerintah daerah dan ATR/BPN.
“Kami berkoordinasi dengan baik dalam melakukan perhitungan, pengukuran, dan proses sertipikasi lainnya di lapangan. Ini semua dilakukan bersama-sama, dan hasilnya sangat memuaskan,” ungkapnya.
Daryono juga menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Joko Widodo, atas dorongan dan program percepatan sertipikasi aset pemerintah. “Kami berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan juga Presiden Jokowi, yang telah memfasilitasi percepatan ini. Sertipikat tanah ini sangat penting untuk Pemkab Pacitan dan tentunya masyarakat,” pungkasnya.
Deklarasi Pacitan sebagai Kabupaten Lengkap merupakan bukti nyata bagaimana sinergi antara pemerintah pusat dan daerah mampu mewujudkan target pembangunan yang lebih cepat dan efisien. (*)




