Menu

Mode Gelap

Nasional · 12 Okt 2024

Pacitan Dideklarasikan Sebagai Kabupaten Lengkap oleh Menteri ATR/BPN AHY


					Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan, Daryono. FOTO: ist Perbesar

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan, Daryono. FOTO: ist

SURABAYA,netiz.id – Kabupaten Pacitan resmi dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada Selasa (08/10/24). Pacitan menjadi salah satu wilayah yang berhasil mencapai status ini meskipun sebelumnya tidak termasuk dalam daftar prioritas 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang ditargetkan pada 2024.

Dalam sambutannya di Negara Grahadi, Kota , AHY mengapresiasi kerja sama yang solid antara dan Pemerintah Kabupaten Pacitan, yang memungkinkan deklarasi ini tercapai lebih cepat. “Meskipun Pacitan awalnya tidak termasuk dalam daftar prioritas, ini membuktikan bahwa dengan kerja keras dan sinergi yang baik, target dapat tercapai bahkan melebihi ekspektasi,” ujar AHY.

Ia juga mengajak semua pihak untuk terus mengejar target nasional hingga akhir tahun, berharap agar 104 Kabupaten/Kota Lengkap dapat tercapai, bahkan melampaui target yang ditetapkan. “Di Jawa Timur, ada beberapa daerah tambahan, termasuk Pacitan, yang awalnya tidak diprioritaskan. Ini contoh nyata bahwa kerja bersama dan kolaborasi mampu menghasilkan capaian yang luar biasa,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan, Daryono, mengungkapkan bahwa koordinasi antara Pemkab Pacitan dan Kabupaten Pacitan berjalan lancar dan efektif. “Sinergi yang terbangun antara pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten sangat baik. Alhamdulillah, Pacitan sudah mencapai status Kabupaten Lengkap,” jelas Daryono.

Pada kesempatan yang sama, Daryono turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan dalam menerima Sertipikat Tanah Elektronik untuk aset Barang Milik Daerah Kabupaten Pacitan. Menurutnya, percepatan sertipikasi aset pemerintah dapat terwujud berkat kerja sama erat antara pemerintah daerah dan ATR/BPN.

“Kami berkoordinasi dengan baik dalam melakukan perhitungan, pengukuran, dan proses sertipikasi lainnya di lapangan. Ini semua dilakukan bersama-sama, dan hasilnya sangat memuaskan,” ungkapnya.

Daryono juga menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Joko Widodo, atas dorongan dan percepatan sertipikasi aset pemerintah. “Kami berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan juga , yang telah memfasilitasi percepatan ini. Sertipikat tanah ini sangat penting untuk Pemkab Pacitan dan tentunya ,” pungkasnya.

Deklarasi Pacitan sebagai Kabupaten Lengkap merupakan bukti nyata bagaimana sinergi antara pemerintah pusat dan daerah mampu mewujudkan target yang lebih cepat dan efisien. (*)

Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk

15 Januari 2026 - 06:30

nusron Wahid

Wamen ATR/BPN Tekankan Kekompakan Internal untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

15 Januari 2026 - 06:19

Wamen Ossy Dermawan

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI
Trending di Nasional