JAKARTA,netiz.id — Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, batal diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 16 Juni 2023. Hal ini disebabkan oleh kehadiran Menteri Syahrul di India untuk mengikuti kegiatan yang melibatkan para menteri pertanian dari negara-negara anggota G20.
Menteri Syahrul seharusnya dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh KPK di Kementerian Pertanian. Namun, melalui staf humasnya, Menteri Syahrul menyatakan bahwa ia tidak dapat menghadiri undangan pemeriksaan KPK karena tengah menjalankan tugas resmi di India.
Menteri Syahrul mengajukan permintaan jadwal ulang dan menyarankan untuk hadir di KPK pada tanggal 27 Juni 2023 sebagai respons terhadap panggilan untuk diperiksa. Namun, KPK menegaskan agar Menteri Syahrul memenuhi undangan pemeriksaan pada Senin, 19 Juni 2023 mendatang.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengakui bahwa lembaga tersebut sedang menangani kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Meskipun demikian, Ali Fikri belum memberikan rincian terperinci mengenai kasus yang sedang ditangani tersebut.
“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI,” ujar Ali Fikri pada Rabu (14/6/23)-red, seperti dilansir opsi.id.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang diterima oleh KPK, yang kemudian diikuti dengan proses penegakan hukum.
Ali Fikri menjelaskan bahwa karena kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan, tidak dapat diungkapkan lebih lanjut. Namun, ia menjanjikan akan segera memberikan perkembangan terkait kasus tersebut.
Meskipun beredar kabar di media sosial dan beberapa media online nasional yang menyebutkan bahwa Syahrul Yasin Limpo akan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kabar ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak KPK, termasuk Ali Fikri yang tidak memberikan rincian detail mengenai status Menteri Syahrul Yasin Limpo dari Partai NasDem.
Sumber : opsi.id




