Menu

Mode Gelap

Nasional · 10 Mei 2025

Menteri ATR/BPN Serahkan 811 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Parangtritis Bantul


					Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari. FOTO: istimewa Perbesar

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari. FOTO: istimewa

BANTUL,netiz.id – Sebanyak 811 sertifikat hasil Konsolidasi Tanah di kawasan Parangtritis, Kabupaten Bantul, akan diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/), Nusron Wahid, pada Sabtu, (10/05/25). Sertifikat tersebut merupakan hasil penataan ulang atas lahan yang oleh setempat dikenal sebagai “tanah tutupan .”

Menurut Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (), , tanah yang berhasil dikonsolidasi mencakup sekitar 70 hektare. Wilayah ini sebelumnya digunakan oleh tentara Jepang pada masa penjajahan untuk keperluan pertahanan, dan oleh karena itu menyebutnya sebagai tanah tutupan Jepang.

Embun Sari menjelaskan, penataan lahan yang dilakukan mencakup baik lahan pertanian maupun non-pertanian. “Di sini, semuanya ditata dengan lengkap; ada lahan pertanian, lahan non-pertanian, serta permukiman. Penataan ini juga mencakup fasilitas dan fasilitas umum yang dibutuhkan oleh warga,” katanya dalam pernyataannya setelah bertemu dengan Menteri Nusron pada Jumat, (09/05/25).

Pelaksanaan program ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk . Penyerahan sertifikat Konsolidasi Tanah akan berlangsung di Kantor Lurah Parangtritis, yang turut dihadiri oleh pejabat daerah setempat.

Selain penyerahan sertifikat, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid juga dijadwalkan untuk mengunjungi Kampus STPN Yogyakarta pada hari yang sama. Dalam kunjungannya, Menteri Nusron akan memberikan arahan kepada jajaran pengurus pusat dan daerah Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (-Agraria) yang sedang melaksanakan Musyawarah Nasional.

Dengan adanya penyerahan sertifikat ini, masyarakat Parangtritis dapat merasakan manfaat langsung dari penataan dan konsolidasi tanah yang telah lama ditunggu-tunggu sejak tahun 1943. (*)

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk

15 Januari 2026 - 06:30

nusron Wahid

Wamen ATR/BPN Tekankan Kekompakan Internal untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

15 Januari 2026 - 06:19

Wamen Ossy Dermawan

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI
Trending di Nasional