JAKARTA,netiz.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara pada Rabu (06/11/24) sore. Dalam pertemuan ini, Presiden Prabowo memberikan arahan khusus kepada Nusron Wahid untuk memperkuat upaya penataan ulang tanah negara guna mendorong pemerataan ekonomi yang berkeadilan.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya kendali yang kuat atas pengelolaan tanah negara sebagai fondasi untuk mencapai keseimbangan ekonomi yang lebih adil. Menyambut arahan ini, Nusron Wahid menjelaskan bahwa ATR/BPN akan memprioritaskan penataan ulang lahan negara untuk memastikan distribusi yang lebih merata sekaligus memperhatikan aspek keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi. “Dari kami, fokusnya adalah menata ulang tanah negara agar penggunaannya lebih berkeadilan dan mengutamakan pemerataan ekonomi, namun tetap memperhatikan keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.
Langkah penataan ulang ini akan mencakup tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah habis, tanah terlantar, tanah hasil pelepasan kawasan hutan, dan tanah negara lain yang masuk dalam kategori Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Penataan ini juga selaras dengan tujuan Reforma Agraria yang bertujuan untuk meratakan struktur penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah guna menyelesaikan konflik agraria, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron Wahid menambahkan bahwa rapat kali ini menjadi momen bagi Presiden Prabowo untuk berkumpul bersama jajaran Kabinet Merah Putih sebelum melakukan kunjungan kenegaraan ke beberapa negara, termasuk Tiongkok dan Amerika Serikat.
Selain Nusron Wahid, Rapat Kabinet Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, para menteri Kabinet Merah Putih, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya. (*)




