Menu

Mode Gelap

Nasional · 25 Apr 2025

Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Penataan Pertanahan dan Pendaftaran Tanah di Riau


					Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, FOTO: istimewa Perbesar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, FOTO: istimewa

PEKANBARU,netiz.idMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/), Nusron Wahid, menekankan pentingnya percepatan penataan dan pemetaan pertanahan di Provinsi Riau. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau, Kamis kemarin (24/04/25).

Dalam arahannya, Menteri Nusron menyampaikan bahwa penataan Hak Guna Usaha (HGU) harus dilakukan berdasarkan prinsip pemerataan, keadilan, dan kesinambungan ekonomi, sesuai amanat Subianto.

“Saya ditugaskan oleh Pak Presiden Prabowo untuk melakukan penataan Hak Guna Usaha (HGU) dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan kesinambungan ekonomi,” ujarnya.

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian No. 9/SE.HT.01/VII/2024, diketahui bahwa terdapat di Riau yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), namun belum mengantongi HGU. Menyikapi hal ini, Menteri Nusron meminta agar dilakukan pemetaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, terutama berdasarkan lokasi lahannya, apakah berada di dalam atau di luar kawasan hutan.

“Lakukan identifikasi terhadap 126 perusahaan tersebut—mana yang HGU-nya terbit lebih dahulu dari kawasan hutan, dan mana yang terbit setelahnya. Terkait dengan Kementerian Kehutanan, jika HGU terbit lebih dulu sebelum penetapan kawasan hutan, maka HGU tersebut yang akan diakui,” tegasnya.

Di samping penataan HGU, Menteri Nusron juga menyoroti capaian pendaftaran tanah di Riau. Dari total estimasi 3,531 juta bidang tanah, baru sekitar 2,152 juta bidang atau 60,93 persen yang telah terdaftar. Ia mendorong agar sisa 1,4 juta bidang tanah yang belum terdaftar segera dipetakan dan ditindaklanjuti.

“Tolong dipetakan juga yang belum. Masih ada sekitar 1,4 juta bidang tanah yang berpotensi untuk didaftarkan, atau sekitar 39 persen dari total bidang tanah yang ada,” katanya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti data 126 perusahaan yang ber-IUP namun belum memiliki HGU. Dari hasil , diketahui bahwa 56 perusahaan telah menerbitkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB), 13 belum mengajukan HGB, 10 telah memiliki Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU), 25 dalam proses pengurusan HGU, 19 belum mengajukan HGU, dan 3 perusahaan tidak memiliki data.

Dalam tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta jajaran. Kegiatan pembinaan juga dihadiri oleh para Administrator dan Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau. (*)

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk

15 Januari 2026 - 06:30

nusron Wahid

Wamen ATR/BPN Tekankan Kekompakan Internal untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

15 Januari 2026 - 06:19

Wamen Ossy Dermawan

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI
Trending di Nasional