Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Sep 2023

Mardiana Resmi Ditahan Setelah 12 Jam Diperiksa Pada Kasus Website Desa


					Mardiana saat digiring masuk dalam ruang tahanan oleh penyidik Polres Donggala. Photo : Jr. Perbesar

Mardiana saat digiring masuk dalam ruang tahanan oleh penyidik Polres Donggala. Photo : Jr.

DONGGALA,netiz.id — Polisi Donggala telah menetapkan Mardiana sebagai tersangka dalam kasus pengadaan website desa. Status hukum ini kemudian diikuti dengan langkah penahanan.

Mantan honorer Pemda Donggala menjalani pemeriksaan di ruang krimsus selama kurang lebih 12 jam. Keduanya di Mapolres Donggala sekitar pukul 13.00 Wita. Pemeriksaan baru selesai pada pukul 00.10 Wita.

Selain Mardiana, Ardiansyah juga telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Ketika mereka digiring ke ruang , mereka mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui apa kesalahannya sehingga mereka ditahan oleh penyidik.

“Saya di sini tidak tahu kesalahan saya apa, saya hanya menjalankan perintah , ,” ujarnya pada Selasa (12/9/23) malam.

Sebelumnya, Mardiana dan Ardiansyah telah menerima surat panggilan sebagai tersangka dari penyidik Tipikor .

Surat Panggilan Tersangka Nomor: S.Pgl/248/IX/RES.3.3//Satreksrim yang tertanggal 6 September tersebut ditandatangani oleh Kasat Reksrim Polres Donggala, .

Mardiana dan Ardiansyah diminta untuk hadir di Polres Donggala pada hari Selasa tanggal 12 September 2023. Keduanya akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan website desa di Kecamatan tahun anggaran 2019. (TIM)

Artikel ini telah dibaca 1,405 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala
Trending di Daerah