Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Jan 2026

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH


					Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid (kedua kanan) berbincang dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kedua kiri) saat audiensi di Jakarta, membahas penanganan tambang ilegal serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan, Selasa (13/01/26). FOTO: istimewa Perbesar

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid (kedua kanan) berbincang dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kedua kiri) saat audiensi di Jakarta, membahas penanganan tambang ilegal serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan, Selasa (13/01/26). FOTO: istimewa

PALU,netiz.idGubernur Sulawesi Tengah, , mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya aktivitas tambang yang dinilai semakin membahayakan lingkungan dan keselamatan . Persoalan tersebut disampaikannya saat melakukan dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Jakarta.

Di hadapan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Hafid memaparkan berbagai persoalan pertambangan bermasalah di Sulawesi Tengah, khususnya aktivitas tambang ilegal di kawasan Poboya, , serta tambang batuan atau galian C di sepanjang jalur Kota Palu hingga Kabupaten .

Anwar Hafid menjelaskan, aktivitas tambang ilegal di Poboya sangat berisiko karena proses pengolahan dilakukan tanpa mengikuti prosedur dan standar keselamatan yang berlaku. Kondisi tersebut bahkan telah jiwa. Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah tambang galian C di jalur Palu–Donggala yang dinilai tidak tertib perizinan, dengan sebagian izinnya telah dicabut oleh .

“Tambang ilegal di Poboya ini sangat berbahaya karena dikelola tanpa standar keselamatan. Di jalur Palu sampai Donggala juga terdapat banyak galian C, dan beberapa izinnya sudah kami cabut,” ujar Anwar Hafid, Selasa (13/01/26).

Ia menegaskan, praktik pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan telah menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran, hingga ancaman langsung terhadap keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong penguatan kolaborasi dengan KLH guna memperketat serta penegakan hukum di sektor pertambangan.

Anwar Hafid berharap langkah pengawasan yang lebih ketat dapat menekan aktivitas tambang ilegal sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan dan berkelanjutan. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sekprov Sulteng Apresiasi Kementerian PU dan JICA atas Rekonstruksi Pascabencana

12 Februari 2026 - 19:26

Sekprov Sulteng

Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Resmi Jadi Internasional, Rute Guangzhou–Palu Dibuka

12 Februari 2026 - 19:06

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

74 Sertifikat Aset Diserahkan, Bupati Donggala Tegaskan Komitmen Penertiban Tanah Milik Daerah

12 Februari 2026 - 07:23

Bupati Vera

BPJS Nonaktif, Jangan Panik! Anwar Hafid Siapkan Berani Sehat untuk Warga Sulteng

12 Februari 2026 - 07:10

Gubernur Anwar Hafid

Pemprov Sulteng Dukung Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Sawit

12 Februari 2026 - 07:04

Nakertrans Sulteng

Polres Donggala Perketat Pengamanan Pascakonflik di Afdeling Kilo Rio Pakava

12 Februari 2026 - 06:18

Polres Donggala
Trending di Daerah