Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Jan 2026

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN


					Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala menyerahkan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) kepada perwakilan instansi terkait, disaksikan jajaran TNI dan pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, di Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, Senin (12/01/26). FOTO: istimewa Perbesar

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala menyerahkan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) kepada perwakilan instansi terkait, disaksikan jajaran TNI dan pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, di Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, Senin (12/01/26). FOTO: istimewa

,netiz.idKantor Pertanahan Kabupaten Donggala terus memperkuat komitmennya dalam mengamankan melalui percepatan sertipikasi (BMN). Komitmen tersebut diwujudkan dengan penyerahan BMN kepada instansi terkait yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, Senin (12/01/26).

Penyerahan sertipikat dilakukan secara resmi oleh , Rusli M. Mau. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menata administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap -aset negara yang digunakan oleh instansi pemerintah.

Rusli M. Mau menyampaikan bahwa sertipikasi BMN memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya sengketa maupun permasalahan hukum lainnya di masa mendatang. Dengan adanya sertipikat, status kepemilikan aset negara menjadi jelas, sah, dan memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pengamanan aset negara melalui sertipikasi merupakan langkah strategis untuk mendukung tertib administrasi pertanahan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala akan terus mendorong percepatan sertipikasi aset pemerintah pusat dan daerah sebagai bentuk dukungan terhadap strategis di bidang pertanahan. Sinergi dan koordinasi antarinstansi juga dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam proses pengamanan aset negara.

Melalui penyerahan sertipikat BMN ini, diharapkan pemanfaatan aset negara dapat dilakukan secara optimal dan bertanggung jawab. Selain itu, langkah tersebut diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan serta di Kabupaten Donggala, sehingga tercipta pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepastian hukum. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wagub Reny Tegaskan BERANI Sehat Jadi Solusi PBIJK Nonaktif di Sulteng

12 Februari 2026 - 20:34

Wagub Reny

Sekprov Sulteng Apresiasi Kementerian PU dan JICA atas Rekonstruksi Pascabencana

12 Februari 2026 - 19:26

Sekprov Sulteng

Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Resmi Jadi Internasional, Rute Guangzhou–Palu Dibuka

12 Februari 2026 - 19:06

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

74 Sertifikat Aset Diserahkan, Bupati Donggala Tegaskan Komitmen Penertiban Tanah Milik Daerah

12 Februari 2026 - 07:23

Bupati Vera

BPJS Nonaktif, Jangan Panik! Anwar Hafid Siapkan Berani Sehat untuk Warga Sulteng

12 Februari 2026 - 07:10

Gubernur Anwar Hafid

Pemprov Sulteng Dukung Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Sawit

12 Februari 2026 - 07:04

Nakertrans Sulteng
Trending di Daerah