Menu

Mode Gelap

Nasional · 24 Jan 2025

Kementerian ATR/BPN Investigasi Sertipikat Tanah di Desa Kohod Banten


					Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, FOTO: istimewa Perbesar

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan investigasi terkait polemik sertipikat tanah di Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Investigasi tersebut mengungkap adanya sejumlah sertipikat yang berada di luar garis pantai, bahkan beberapa di antaranya berada di bawah laut.

Menteri ATR/Kepala BPN, , menjelaskan bahwa pihaknya telah mencocokkan data spasial dengan peta garis pantai dan dokumen lainnya. Hasilnya, sejumlah sertipikat yang tidak sesuai dengan lokasi faktual.

“Secara faktual, saat ini terdapat sertipikat yang berada di bawah laut. Setelah kami teliti dan cocokkan dengan data spasial, peta garis pantai, serta dokumen lainnya, ditemukan bahwa beberapa sertipikat terletak di luar garis pantai,” ujar Nusron seusai meninjau proses pencabutan di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/01/25).

Dalam investigasi ini, terungkap bahwa 280 sertipikat tanah bermasalah ditemukan di kawasan pagar laut Desa Kohod. Sertipikat tersebut terdiri dari 263 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan 17 Sertipikat Hak Milik (SHM). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, Kementerian ATR/BPN memiliki kewenangan untuk mencabut sertipikat yang mengalami cacat administrasi jika usia sertipikat belum mencapai lima tahun sejak diterbitkan.

“Karena sebagian besar sertipikat ini diterbitkan pada , maka syarat pembatalan terpenuhi,” tegas Nusron.

Selain itu, Menteri Nusron memberikan apresiasi kepada yang aktif menggunakan aplikasi Bhumi ATR/BPN. Menurutnya, aplikasi ini tidak hanya memberikan informasi terkait pertanahan dan tata ruang, tetapi juga mendukung transparansi publik untuk mengawasi kinerja kementerian.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, turut memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam menyelesaikan polemik ini. Ketua , Titiek Soeharto, juga berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan tuntas.

Dalam peninjauan lapangan, Menteri Nusron dan sejumlah pejabat lainnya menggunakan kendaraan LVT untuk melihat langsung proses pencabutan pagar bambu yang tertancap di perairan Tanjung Pasir. Proses ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari , Polri, Bakamla, dan nelayan setempat.

Pejabat yang mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini antara lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajarannya. (*)

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nusron Wahid Tekankan Pelatihan SDM ATR/BPN Harus Berdampak Nyata pada Pelayanan

16 Januari 2026 - 06:16

ATR BPN RI

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk

15 Januari 2026 - 06:30

nusron Wahid

Wamen ATR/BPN Tekankan Kekompakan Internal untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

15 Januari 2026 - 06:19

Wamen Ossy Dermawan

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid
Trending di Nasional