Batang, Jawa Tengah,netiz.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 1.571 Sertipikat Elektronik kepada masyarakat di Gelanggang Olahraga (GOR) Abirawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Kamis (12/12/2024). Penyerahan ini merupakan langkah nyata Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan pelayanan pertanahan melalui transformasi digital.
Dalam sambutannya, Wamen Ossy menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam pengelolaan data pertanahan. Selain lebih praktis, sertipikat ini memberikan jaminan keamanan karena data telah tersimpan dalam database digital yang terintegrasi.
“Sertipikat Elektronik dapat memudahkan pemeliharaan data pertanahan. Semua informasi yang sebelumnya berbentuk kertas kini sudah tersimpan di database kami. Dengan ini, masyarakat tidak perlu khawatir,” ungkap Wamen Ossy di hadapan ribuan masyarakat yang hadir.
Selain itu, digitalisasi sertipikat tanah diharapkan mampu menekan tindak kejahatan pertanahan, seperti pemalsuan atau duplikasi ilegal yang sering dilakukan oleh mafia tanah. Wamen Ossy menegaskan bahwa Sertipikat Elektronik memiliki tingkat keamanan tinggi yang sulit untuk dipalsukan.
“Sertipikat ini tidak mudah diduplikasi atau digandakan. Ini menjadi salah satu upaya kami untuk melindungi masyarakat dari kejahatan mafia tanah yang terus mencari celah,” jelasnya.
Program Sertipikat Elektronik ini merupakan hasil dari dua program strategis Kementerian ATR/BPN, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria. Dengan program ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka, sekaligus meminimalkan sengketa dan konflik pertanahan.
“Harapannya, sertipikat yang diterima masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan, mengurangi sengketa, dan memberikan jaminan hukum atas tanah yang dimiliki,” tambah Wamen Ossy.
Pada kesempatan ini, Wamen Ossy didampingi oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Yanti Achmad, dan Pj. Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki. Penyerahan sertipikat secara simbolis dilakukan kepada 10 perwakilan penerima. Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Batang terpilih, M. Faiz Kurniawan, bersama jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah.
Penyerahan Sertipikat Elektronik ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelayanan publik dan memastikan masyarakat mendapatkan hak atas tanah dengan aman dan transparan. (*)




