Menu

Mode Gelap

Nasional · 11 Okt 2025

Sri Sultan Apresiasi ATR/BPN: Sertipikat Tanah Wujud Kepastian Hukum untuk Rakyat


					Gubernur Daerah Istimewa (D.I.) Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X,. FOTO: istimewa Perbesar

Gubernur Daerah Istimewa (D.I.) Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X,. FOTO: istimewa

Gunungkidul,netiz.id – Gubernur Daerah Istimewa (D.I.) Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, memberikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ (ATR/) atas komitmennya menghadirkan kepastian hukum atas di Indonesia.

Apresiasi itu disampaikan saat acara Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat yang digelar di Kabupaten Gunungkidul, Rabu (08/10/25). Dalam kesempatan tersebut, Sri Sultan menegaskan pentingnya sertipikat tanah sebagai bentuk hukum dan pengakuan negara terhadap hak milik masyarakat.

“Atas nama pemerintah daerah, saya berterima kasih atas penyerahan sertipikat kepada sebagian warga masyarakat Gunungkidul. Sertipikat ini menjadi bukti aset dan kekayaan keluarga,” ujar Sri Sultan di hadapan masyarakat.

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, sebagai bagian dari program nasional percepatan pendaftaran tanah. Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan seluruh masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka kuasai.

“Semoga dengan sertipikat ini, Bapak/Ibu memiliki kepastian hukum dalam menguasai sebidang tanah,” harap Sri Sultan.

Selain penyerahan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta juga menerima 25 Sertipikat Hak Pakai untuk Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) — proyek strategis nasional yang menghubungkan lima provinsi di Pulau Jawa, yakni , Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, , dan Banten.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral D.I. Yogyakarta, Anna Rina Herbranti, yang hadir menerima sertipikat, mengapresiasi antara pemerintah daerah dan jajaran .

“Ini wujud sinergi yang baik antara dinas, pemerintah daerah, dan BPN Gunungkidul dalam mendukung pembangunan di Yogyakarta,” ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Supriyanta, menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan hasil dari proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang telah rampung.

“Sudah selesai seluruhnya, bahkan jalur jalan kini sudah bisa dilalui,” ungkapnya.

Dengan penyerahan sertipikat ini, kolaborasi antara pemerintah daerah dan ATR/BPN menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk

15 Januari 2026 - 06:30

nusron Wahid

Wamen ATR/BPN Tekankan Kekompakan Internal untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

15 Januari 2026 - 06:19

Wamen Ossy Dermawan

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI
Trending di Nasional