GRESIK,netiz.id — Pengurus Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri di Gresik, Jawa Timur, akhirnya bisa bernapas lega. Masjid yang telah berdiri sejak tahun 1500-an ini kini memiliki sertifikat tanah. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), usai Salat Jumat (05/07/24)
Dalam sambutannya, Menteri AHY menyatakan kebahagiaannya atas terbitnya sertifikat tanah untuk masjid bersejarah ini. “Alhamdulillah, untuk masjid yang telah berdiri sejak tahun 1500-an ini, hari ini ada sertifikatnya, sehingga jelas statusnya, legalitasnya formal resmi dari negara, dari pemerintah,” ujar Menteri AHY.
Tidak hanya Masjid Ainul Yaqin, Menteri AHY juga menyerahkan tiga sertifikat tanah wakaf lainnya di hadapan jemaah yang memadati masjid. Sertifikat tersebut antara lain untuk Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik yang digunakan untuk kegiatan sosial keagamaan, Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik yang digunakan untuk sekolah keagamaan, serta Musala Baitur Rahman.
Menteri AHY berharap penerbitan sertifikat ini tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga membawa berkah dan kemuliaan bagi masjid yang dihormati oleh masyarakat Kabupaten Gresik. “Termasuk tentunya semakin tenang, semakin nyaman para jemaah yang datang dari seluruh penjuru Indonesia untuk beribadah di masjid ini,” ucapnya
Beliau juga menekankan pentingnya kepastian status tanah wakaf dan rumah ibadah agar terhindar dari konflik yang disebabkan oleh mafia tanah. “Urusan tanah berisiko menjadi permasalahan, terutama jika disebabkan oleh ulah mafia tanah. Oleh sebab itu, tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah termasuk masjid yang memiliki nilai sejarah harus jelas statusnya dan jangan sampai mengalami konflik di kemudian hari,” jelasnya.
Menteri AHY mengakhiri sambutannya dengan menyatakan rasa syukur atas penyerahan sertifikat tanah wakaf ini. “Atas nama pemerintah, Kementerian ATR/BPN, kami dengan rasa syukur menyerahkan seluruh sertifikat tanah wakaf tadi untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” tutup Menteri AHY.
Acara penyerahan sertifikat ini juga dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta jajaran. (*)




