SIDOARJO,netiz.id — Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi lembaga pendidikan keagamaan. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jonahar, mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, menyerahkan dua sertipikat tanah wakaf kepada Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, Kamis (11/12/25).
Penyerahan sertipikat wakaf yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, tersebut menjadi tonggak penting dalam proses pembangunan dua gedung baru fasilitas pendidikan. Dengan adanya legalitas yang jelas, pembangunan pesantren diharapkan berjalan tertib, aman secara hukum, dan berkelanjutan.
“Sertipikat wakaf ini kami serahkan agar proses pembangunan dapat berlangsung dengan baik dan memberikan kepastian hukum bagi pesantren. Kami berharap fasilitas baru ini membawa manfaat besar bagi santri serta masyarakat sekitar,” ujar Jonahar.
Penyerahan sertipikat dilakukan bertepatan dengan acara groundbreaking pembangunan Pesantren Al-Khoziny. Proyek pembangunan akan dilaksanakan di atas lahan seluas 4.157 meter persegi yang berlokasi di Jalan Siwalan Panji II, Buduran, berdekatan dengan bangunan lama yang ambruk pada September 2025. Pembangunan mencakup gedung asrama dan pendidikan setinggi lima lantai, serta masjid empat lantai.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) sekaligus Ketua Satuan Tugas Nasional Penataan Pembangunan Pesantren, Muhaimin Iskandar, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa pembangunan ditargetkan rampung pada Juni 2026. Menurutnya, proyek ini merupakan wujud nyata kolaborasi lintas kementerian dalam memastikan keamanan dan kenyamanan lembaga pendidikan keagamaan.
“Pembangunan pesantren harus dilakukan secara terencana dan aman. Ini penting agar tidak terjadi kecelakaan serta memberikan perlindungan yang kuat bagi para santri di seluruh Indonesia,” kata Muhaimin Iskandar.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian serta dukungan pemerintah. Ia menilai, penyerahan sertipikat wakaf dan dimulainya pembangunan menjadi harapan baru bagi keberlanjutan pendidikan dan pembinaan santri di Ponpes Al-Khoziny. (KB/*)




