Menu

Mode Gelap

Nasional · 15 Des 2025

Sertipikat Wakaf Diserahkan, Pembangunan Gedung Baru Ponpes Al-Khoziny Resmi Dimulai


					Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Jonahar (kiri), menyerahkan dua sertipikat tanah wakaf kepada Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, bertepatan dengan acara groundbreaking pembangunan gedung baru Ponpes Al-Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (11/12/25). FOTO: istimewa Perbesar

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Jonahar (kiri), menyerahkan dua sertipikat tanah wakaf kepada Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, bertepatan dengan acara groundbreaking pembangunan gedung baru Ponpes Al-Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (11/12/25). FOTO: istimewa

SIDOARJO,netiz.id — Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi lembaga pendidikan keagamaan. Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ (ATR/BPN), Jonahar, mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, menyerahkan dua sertipikat tanah wakaf kepada Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, Kamis (11/12/25).

Penyerahan sertipikat wakaf yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, tersebut menjadi tonggak penting dalam proses dua baru fasilitas pendidikan. Dengan adanya legalitas yang jelas, pembangunan pesantren diharapkan berjalan tertib, aman secara hukum, dan berkelanjutan.

“Sertipikat wakaf ini kami serahkan agar proses pembangunan dapat berlangsung dengan baik dan memberikan kepastian hukum bagi pesantren. Kami berharap fasilitas baru ini membawa manfaat besar bagi santri serta sekitar,” ujar Jonahar.

Penyerahan sertipikat dilakukan bertepatan dengan acara groundbreaking pembangunan Pesantren Al-Khoziny. Proyek pembangunan akan dilaksanakan di atas lahan seluas 4.157 meter persegi yang berlokasi di Jalan Siwalan Panji II, Buduran, berdekatan dengan bangunan lama yang ambruk pada September . Pembangunan mencakup gedung asrama dan pendidikan setinggi lima lantai, serta masjid empat lantai.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) sekaligus Ketua Satuan Tugas Nasional Penataan Pembangunan Pesantren, , yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa pembangunan ditargetkan rampung pada Juni 2026. Menurutnya, proyek ini merupakan wujud nyata kolaborasi lintas kementerian dalam memastikan keamanan dan kenyamanan lembaga pendidikan keagamaan.

“Pembangunan pesantren harus dilakukan secara terencana . Ini penting agar tidak terjadi serta memberikan perlindungan yang kuat bagi para santri di seluruh Indonesia,” kata Muhaimin Iskandar.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian serta pemerintah. Ia menilai, penyerahan sertipikat wakaf dan dimulainya pembangunan menjadi harapan baru bagi keberlanjutan pendidikan dan pembinaan santri di Ponpes Al-Khoziny. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk

15 Januari 2026 - 06:30

nusron Wahid

Wamen ATR/BPN Tekankan Kekompakan Internal untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

15 Januari 2026 - 06:19

Wamen Ossy Dermawan

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI
Trending di Nasional