JAKARTA,netiz.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa pelatihan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian ATR/BPN harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelatihan tidak boleh berhenti pada aspek formalitas atau sekadar menghasilkan sertifikat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ATR/BPN di Aula Prona, Jakarta, Rabu (14/01/26). Menurutnya, apabila kualitas pelayanan pertanahan belum optimal, maka perlu dilakukan langkah-langkah yang terstruktur dan berkelanjutan, mulai dari pelatihan hingga asesmen kompetensi aparatur.
“Asesmen sangat penting untuk mengetahui kebutuhan peningkatan keterampilan, kapasitas pengetahuan, serta sikap pelayanan atau hospitality aparatur. Dengan begitu, pengembangan SDM benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung pada pelayanan,” ujar Nusron.
Ia menekankan bahwa setiap program pelatihan harus dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan manfaatnya dirasakan di lapangan. Menteri Nusron mengingatkan agar tidak terjadi kondisi di mana peserta pelatihan dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat, namun tidak menunjukkan perubahan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai orang ikut pelatihan manajemen, lulus, dapat sertifikat, tetapi tidak ada dampaknya terhadap pelayanan. Kalau tidak ada dampak, yang harus dievaluasi bisa kurikulumnya, metodenya, atau bahkan tempat pelatihannya,” tegasnya.
Selain itu, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya sertifikasi yang benar-benar mencerminkan kompetensi peserta. Ia menilai perlu adanya pengecekan apabila terdapat ketidaksesuaian antara hasil ujian dan kinerja aparatur di lapangan. “Kalau hasil ujiannya sangat baik, tetapi praktiknya tidak sesuai, berarti ada masalah. Ini perlu dicek,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga meminta agar pelatihan-pelatihan strategis yang sebelumnya dinilai berjalan efektif dapat kembali diaktifkan. Pelatihan tersebut diharapkan dapat menjangkau berbagai lini, termasuk petugas bidang hukum, sehingga memiliki kesiapan kompetensi yang memadai serta sertifikasi yang relevan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, menyampaikan bahwa sejumlah program pelatihan telah dijadwalkan untuk tahun 2026. Namun, ia menekankan pentingnya umpan balik dari kantor wilayah guna menilai efektivitas pelaksanaan pelatihan, khususnya dampaknya terhadap peningkatan kualitas pelayanan.
Masukan dari hasil pelatihan yang telah dilaksanakan, termasuk pada tahun 2025, akan menjadi dasar penyempurnaan kurikulum pelatihan tahun 2026. Dengan persiapan yang lebih matang, diharapkan seluruh program pelatihan dapat dilaksanakan tepat waktu dan mampu meningkatkan kompetensi SDM Kementerian ATR/BPN secara menyeluruh.
“Kami membutuhkan feedback dari kantor wilayah, baik laporan satu bulan, tiga bulan, maupun enam bulan. Laporan tersebut penting sebagai bahan evaluasi untuk memastikan implementasi pelatihan berjalan baik atau masih perlu perbaikan, termasuk dari sisi kurikulum,” pungkasnya. (KB/*)




