Menu

Mode Gelap

Nasional · 17 Feb 2025

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat HGB kepada Masyarakat Kampung Nelayan di Jakarta Utara


					Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), H. Nusron Wahid, FOTO: istimewa Perbesar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), H. Nusron Wahid, FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.idMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), H. Nusron Wahid, menyerahkan lima Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11, Kecamatan Penjaringan, .

Penyerahan sertifikat dalam bentuk elektronik ini dilakukan pada Minggu (16/02/25) sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepada . Sertifikat tersebut merupakan HGB di atas Hak Pengelolaan (HPL) No. 54/Jakarta Utara yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menteri Nusron menyampaikan rasa syukur atas terbitnya sertifikat tersebut. “Alhamdulillah, sertifikat telah terbit, sehingga memberikan kepastian hukum. Meskipun sertifikat ini berupa SHGB, tidak masalah karena sudah memiliki kekuatan hukum yang kuat,” ujarnya

Menteri Nusron menjelaskan bahwa skema HGB di atas HPL dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan. “Negara tetap bisa melindungi warganya dengan memberikan sertifikat, tetapi kekayaan pemerintah provinsi tidak hilang dan tidak berkurang. Namun, Bapak/Ibu tetap memiliki hak atas tersebut dengan kekuatan hukum yang kuat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra, mengungkapkan bahwa total bidang tanah di atas HPL No. 54/Jakarta Utara berjumlah 687 bidang. Dari jumlah tersebut, 587 bidang tanah telah terukur, sedangkan 100 bidang lainnya masih dalam proses pengukuran. “Hari ini merupakan bagian dari penyelesaian permasalahan pertanahan di Muara Angke. Pengukuran untuk 100 bidang tanah yang belum terukur masih dalam proses. Pada saatnya nanti, kami berharap Menteri Nusron dapat memberikan sertifikat kepada masyarakat sebagai bentuk perhatian dari BPN,” ujar Alen.

Acara penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh sejumlah , antara lain Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontan Coir Manurung. Turut pula Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11 dan perwakilan setempat.

Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat Kampung Nelayan, sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di wilayah tersebut. (*)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk

15 Januari 2026 - 06:30

nusron Wahid

Wamen ATR/BPN Tekankan Kekompakan Internal untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

15 Januari 2026 - 06:19

Wamen Ossy Dermawan

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI
Trending di Nasional