SURABAYA,netiz.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Senin (26/05/25). Bertempat di Aula Kanwil BPN Jawa Timur, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong seluruh pegawai agar fokus menyelesaikan persoalan pertanahan di wilayah masing-masing selama masa tugasnya.
Dalam arahannya, Menteri Nusron mengingatkan pentingnya prinsip Litis Finiri Oportet atau segala persoalan harus ada akhirnya. Ia menegaskan agar seluruh masalah pertanahan tidak ditunda, melainkan diselesaikan dengan tuntas oleh setiap pejabat, mulai dari tingkat pusat hingga lapangan.
Provinsi Jawa Timur memiliki luas wilayah 4,8 juta hektare dengan Areal Penggunaan Lain (APL) sebesar 71,67 persen. Dari luas tersebut, sekitar 74 persen bidang tanah telah terdaftar. Namun, Menteri Nusron mengingatkan bahwa masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan, khususnya tanah yang belum bersertifikat dan belum terpetakan.
Menteri Nusron menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan target yang jelas dalam mempercepat penyelesaian pendaftaran tanah, termasuk melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia mengajak seluruh pegawai untuk secara detail mengidentifikasi kendala dan mencari solusi tepat, seperti masalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Pekerjaan ini harus selesai dengan target yang jelas. Data tanah yang belum terpetakan dan belum terdaftar harus dipetakan dan dianalisis untuk mengetahui akar permasalahannya,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Pembinaan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, serta jajaran pejabat terkait. (*)





