Menu

Mode Gelap

Nasional · 5 Mei 2025

Menteri ATR/BPN Canangkan Redistribusi Tanah untuk Warga NTB dan Jemaah Nahdlatul Wathan


					Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. FOTO: istimewa Perbesar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. FOTO: istimewa

,netiz.idMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), , mencanangkan program Redistribusi Tanah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan prioritas penerima dari umum serta jemaah Nahdlatul Wathan. Hal itu disampaikan saat menghadiri Tasyakuran Hari Jadi ke-72 Nahdlatul Wathan sekaligus Mukernas XV organisasi tersebut, di Mataram, Kamis (01/05/25).

Dalam sambutannya, Nusron meminta jajaran Kantor Wilayah NTB untuk mengidentifikasi tanah-tanah yang tidak termanfaatkan, termasuk Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya, agar bisa didistribusikan kembali kepada masyarakat.

“Tolong Pak Kanwil (BPN Provinsi NTB, red) carikan lahan—tanah terlantar, atau HGU yang izinnya sudah habis di NTB nanti akan kita redistribusikan kepada warga,” tegas Nusron.

Ia juga mengapresiasi inisiatif Nahdlatul Wathan bersama Gubernur NTB yang mendukung program Subianto melalui gerakan “NW Menanam”. Menurut Nusron, kolaborasi tersebut menunjukkan semangat kemandirian dalam pemanfaatan tanah yang selama ini terbengkalai.

“Saya gembira menyaksikan MoU antara PB NW dengan Gubernur NTB dalam rangka ketahanan pangan melalui gerakan NW Menanam. Masih banyak tanah negara yang telantar dan belum ditanami apa pun,” ungkapnya.

Nusron menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN akan membuka ruang dengan Nahdlatul Wathan dalam pemanfaatan tanah negara yang tidak digunakan secara produktif. Ia menyebut, izin atas tanah yang telah dikuasai lebih dari lima atau sepuluh tahun namun tidak dimanfaatkan bisa dicabut dan dialihkan kepada pihak-pihak yang bersedia mengelola untuk mendukung ketahanan pangan.

“Tugas kami sebagai negara adalah memastikan ketahanan pangan dan pemerataan. Tanah yang tidak dimanfaatkan akan kita cabut izinnya, lalu kita diskusikan dengan PB NW—siapa tahu ada petani atau NW yang siap menanaminya,” jelasnya.

Nusron juga menyoroti ketimpangan struktural dalam distribusi lahan di . Ia menyebut, dari total 70 juta hektare tanah non- di Indonesia, sekitar 46 persen dikuasai hanya oleh 60 keluarga. Bahkan, satu keluarga diketahui menguasai hingga 1,8 juta hektare lahan.

Ia menegaskan bahwa redistribusi tanah eks HGU menjadi bagian dari mandat langsung Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mengurangi ketimpangan ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, dan menciptakan keadilan agraria. (*)

Artikel ini telah dibaca 139 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nusron Wahid Tekankan Pelatihan SDM ATR/BPN Harus Berdampak Nyata pada Pelayanan

16 Januari 2026 - 06:16

ATR BPN RI

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk

15 Januari 2026 - 06:30

nusron Wahid

Wamen ATR/BPN Tekankan Kekompakan Internal untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

15 Januari 2026 - 06:19

Wamen Ossy Dermawan

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid
Trending di Nasional