BALI,netiz.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama masyarakat Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali, melakukan penanaman pisang cavendish di lokasi tanah ulayat mereka pada Jumat (28/02/25). Kegiatan ini menjadi simbol penting dalam penataan akses terhadap tanah ulayat, yang merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Ossy Dermawan mengungkapkan bahwa sertifikat tanah ulayat yang diberikan kepada Desa Asahduren telah membawa dampak positif bagi masyarakat setempat. “Tanah ulayat yang sangat dihargai oleh desa adat kini dapat dimanfaatkan secara optimal berkat kerja sama ini. Ini adalah kabar baik, mengingat masih banyak tanah ulayat lain yang belum tergarap dengan maksimal,” ujarnya.
Desa Asahduren, yang termasuk dalam wilayah desa adat di Bali, menerima sertifikat tanah ulayat dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali pada tahun 2023. Sertifikat ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat di daerah tersebut.
Untuk memastikan tanah ulayat tersebut dapat menjadi sumber kesejahteraan, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan PT Nusantara Segar Abadi (NSA) memberikan dukungan ekonomi berupa bibit, alat pertanian, pendampingan, serta offtaker untuk pisang cavendish yang ditanam.
“Saya mengimbau semua pihak, baik masyarakat yang diwakili oleh Bendesa Adat maupun PT NSA, untuk membangun kolaborasi yang solid. Pahami keterbatasan masyarakat, bantu mereka semaksimal mungkin, dan di sisi lain, masyarakat juga harus menghormati kesepakatan yang telah dibuat,” pesan Ossy Dermawan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, menyatakan bahwa penanaman pisang cavendish dilakukan di tanah ulayat seluas 9.800 m² dengan melibatkan 900 kepala keluarga.
“Saya berharap ini menjadi contoh pemanfaatan tanah yang optimal sesuai dengan potensi dan sumber daya yang ada. Pisang cavendish dipilih karena memiliki nilai ekonomi tinggi, permintaan pasar yang stabil, serta teknik budidaya yang mudah dipelajari masyarakat lokal. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati manfaat ekonomi yang signifikan dari hasil produksi pisang ini,” jelas Yulia Jaya Nirmawati.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; serta perwakilan dari Kantor Pertanahan se-Provinsi Bali. Turut hadir pula perwakilan Forkopimda tingkat Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana. (*)




