Menu

Mode Gelap

Nasional · 4 Okt 2025

Keamanan Tanah Ulayat Minangkabau Terjaga Lewat Sertifikasi Komunal


					FOTO: istimewa Perbesar

FOTO: istimewa

,netiz.id — Keberadaan di bukan sekadar tempat tinggal masyarakat adat, tapi juga pusaka tinggi yang dikelola secara komunal. ini menjadi bagian penting identitas dan sumber ekonomi bagi Masyarakat Adat Minangkabau.

Di tengah modernisasi, Pemerintah Republik berupaya memberikan kepastian hukum atas tanah adat melalui sertifikasi. Salah satu contohnya terlihat pada Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat yang digelar Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji, Kota Padang, Selasa (30/09/25).

Swastamam Loeis (76), Mamak Kepala Waris dari kaum Melayu Kota Padang, menjadi salah satu penerima . Ia mengelola tanah kaum yang terdiri dari 40 anggota keluarga. Menurutnya, sertifikasi ini penting untuk menjaga keamanan tanah pusaka tinggi keluarga besarnya.

“Saya lakukan sertifikasi tanah ini supaya tidak ada masalah dengan keluarga. Mumpung saya masih hidup, ini demi keamanan tanah kaum,” ungkap Swastamam Loeis.

Cerita serupa datang dari Joni Akhiar (60), Mamak Kepala Waris kaum Kutianyie di Kabupaten Solok. Ia menekankan bahwa sertifikasi tanah ulayat penting agar dan keponakan tahu posisi tanah pusaka keluarga mereka.

“Ini demi keamanan tanah ulayat dan supaya generasi berikutnya tahu di mana letak tanah pusaka kita,” jelas Joni Akhiar.

Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Hanif, menjelaskan bahwa tanah ulayat terbagi menjadi tiga jenis: nagari, suku, dan kaum, sesuai Perda Barat Nomor 7 . Sertifikat yang diserahkan mencantumkan Mamak Kepala Waris sebagai pemegang hak, namun setiap tindakan hukum tetap harus mendapat izin seluruh anggota kaum.

Dengan diserahkannya sertifikat tanah ulayat ini, masyarakat hukum adat di Sumatera Barat semakin memiliki kepastian hukum dan keberlangsungan hidup kaum serta keluarganya di atas tanah pusaka tinggi mereka dapat terus terjaga. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk

15 Januari 2026 - 06:30

nusron Wahid

Wamen ATR/BPN Tekankan Kekompakan Internal untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

15 Januari 2026 - 06:19

Wamen Ossy Dermawan

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI
Trending di Nasional