JAKARTA,netiz.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis (07/08/25). Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemasangan patok batas tanah sebagai langkah awal mewujudkan kepastian hukum.
Acara puncak akan dipusatkan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dipimpin langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. “Ini bukan sekadar seremoni, tetapi ajakan kepada masyarakat untuk aktif menjaga hak atas tanahnya. Kita mulai dari hal paling sederhana: memasang tanda batas. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis.
Selain di Purworejo, kegiatan ini juga dilaksanakan di Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo, Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, Pamekasan, Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, Tasikmalaya, Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti, Banyuasin, Pagar Alam, Ketapang, Tabalong, dan Kutai Kartanegara.
Melalui GEMAPATAS, ATR/BPN ingin menumbuhkan semangat gotong royong serta memastikan setiap bidang tanah diakui dan dilindungi negara. (KB/*)




