Menu

Mode Gelap

Nasional · 27 Nov 2025

Distribusi TORA Dipacu, Pemerintah Bidik 1 Juta Warga Miskin Keluar dari Kemiskinan Ekstrem


					Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan keterangan kepada media usai menghadiri Rapat Koordinasi bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Senin (24/11/25). FOTO: istimewa Perbesar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan keterangan kepada media usai menghadiri Rapat Koordinasi bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Senin (24/11/25). FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id — Pemerintah pusat mempercepat langkah pengentasan kemiskinan ekstrem melalui percepatan penetapan Objek Reforma Agraria (TORA). Hal itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi antara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala (ATR/BPN) dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) di Jakarta, Senin (24/11/25).

Rapat tersebut membahas tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, yang mengamanatkan agar distribusi TORA diprioritaskan untuk masyarakat sangat miskin sesuai Terpadu Kesejahteraan (DTKS) desil 1 dan 2.

“Kementerian ATR/ memastikan setiap tanah yang sebagai TORA benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan. Ini selaras dengan target pengentasan kemiskinan ekstrem,” kata Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

Selain harus masuk kategori desil 1 atau 2, penerima juga diprioritaskan bagi mereka yang menggantungkan hidup pada tanah, seperti petani dan buruh tani. Pemerintah bahkan membuka opsi perpindahan dari daerah lain bila penerima yang memenuhi kriteria tidak tersedia di lokasi TORA, dengan tetap mengutamakan warga sekitar.

Program TORA memberikan lahan produktif yang bisa ditanami komoditas pangan maupun dikelola untuk usaha pertanian, perkebunan, dan peternakan. Tidak ada batasan luas baku per keluarga; penentuan lahan disesuaikan dengan kebutuhan pendapatan layak berdasarkan jenis usaha. “Prinsipnya economic of scale. Bisa dua hektare, bisa tiga, tergantung komoditasnya,” ujar Nusron.

Agar lahan tetap menjadi instrumen pengentasan kemiskinan berkelanjutan, pemerintah memberikan sertipikat dalam bentuk Hak Pakai. Sistem ini mencegah jual beli tanah sekaligus tetap memungkinkan masyarakat menggunakannya seumur hidup atau mengagunkannya ke bank untuk modal usaha.

Menko PM Abdul menegaskan bahwa distribusi menjadi kunci memutus rantai kemiskinan. Ia menargetkan minimal 1 juta warga miskin dapat menerima manfaat dari program redistribusi tanah melalui TORA. “Reforma Agraria harus menempatkan masyarakat desil 1 dan 2 sebagai penerima utama. Aset produktif inilah yang akan mengangkat kesejahteraan mereka secara permanen,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem mencapai 0% pada dan kemiskinan nasional menjadi maksimum 5% pada 2029. Melalui percepatan TORA, pemerintah berharap akses masyarakat miskin terhadap lahan produktif menjadi fondasi baru penghidupan mereka. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nusron Wahid Tekankan Pelatihan SDM ATR/BPN Harus Berdampak Nyata pada Pelayanan

16 Januari 2026 - 06:16

ATR BPN RI

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk

15 Januari 2026 - 06:30

nusron Wahid

Wamen ATR/BPN Tekankan Kekompakan Internal untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

15 Januari 2026 - 06:19

Wamen Ossy Dermawan

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid
Trending di Nasional