Menu

Mode Gelap

Nasional · 31 Agu 2025

Dari Enrekang, ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Generasi Mendatang


					Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia. FOTO: istimewa Perbesar

Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia. FOTO: istimewa

ENREKANG,netiz.idKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional () terus memperkuat komitmen dalam melindungi hak masyarakat adat. Melalui Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang digelar di Aula Kantor Bupati Enrekang, Kamis (28/08/25), pemerintah menegaskan bahwa tanah ulayat bukanlah milik negara, melainkan warisan leluhur yang harus dijaga bersama.

Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah nyata negara dalam menjaga keberlangsungan tanah ulayat.

“Pemerintah tidak pernah berniat menjadikan tanah ulayat sebagai milik negara ataupun memfasilitasi investor dengan mengabaikan hak masyarakat. Justru sebaliknya, pendaftaran tanah ulayat adalah bentuk negara agar warisan leluhur tidak ditelan zaman,” tegas Rezka.

Ia menyebut, ada tiga prinsip utama dalam pendaftaran tanah ulayat. Pertama, tanah ulayat tidak akan dijadikan negara. Kedua, pengadministrasian dilakukan dengan menggabungkan hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Ketiga, pendaftaran tanah ulayat bersifat hak, bukan kewajiban, sehingga masyarakat adat tetap menjadi penentu utama.

Selain itu, Rezka juga menguraikan empat manfaat penting pendaftaran tanah ulayat, mulai dari memberikan kepastian hukum, melindungi aset masyarakat adat dari pengambilalihan sepihak, mencegah , hingga memastikan keberadaannya tetap terjaga bagi generasi mendatang.

Menurutnya, keberhasilan program ini membutuhkan banyak pihak, mulai dari Bank Dunia, kementerian dan lembaga terkait, , perguruan tinggi, hingga lembaga adat dan tokoh masyarakat. “Melalui kerja bersama, masyarakat adat akan semakin terdorong untuk mendaftarkan tanah ulayatnya sehingga hak-hak mereka terlindungi dan kesejahteraan tetap terjaga,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Rezka juga menyerahkan sejumlah tanah kepada masyarakat . Sertipikat tersebut berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, tanah wakaf, hingga aset Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Sosialisasi ini turut menghadirkan berbagai pemapar, antara lain Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito, serta narasumber dari , Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Kabupaten Enrekang. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk

15 Januari 2026 - 06:30

nusron Wahid

Wamen ATR/BPN Tekankan Kekompakan Internal untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

15 Januari 2026 - 06:19

Wamen Ossy Dermawan

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI
Trending di Nasional