Menu

Mode Gelap

Nasional · 31 Agu 2025

Dari Enrekang, ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Generasi Mendatang


					Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia. FOTO: istimewa Perbesar

Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia. FOTO: istimewa

ENREKANG,netiz.idKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat dalam melindungi hak masyarakat adat. Melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah yang digelar di Aula Kantor Bupati Enrekang, Kamis (28/08/25), pemerintah menegaskan bahwa tanah ulayat bukanlah milik negara, melainkan warisan leluhur yang harus dijaga bersama.

Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah nyata negara dalam menjaga keberlangsungan tanah ulayat.

“Pemerintah tidak pernah berniat menjadikan tanah ulayat sebagai milik negara ataupun memfasilitasi investor dengan mengabaikan hak masyarakat. Justru sebaliknya, pendaftaran tanah ulayat adalah bentuk perlindungan negara agar warisan leluhur tidak hilang ditelan zaman,” tegas Rezka.

Ia menyebut, ada tiga prinsip utama dalam pendaftaran tanah ulayat. Pertama, tanah ulayat tidak akan dijadikan . Kedua, pengadministrasian dilakukan dengan menggabungkan hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Ketiga, pendaftaran tanah ulayat bersifat hak, bukan kewajiban, sehingga masyarakat adat tetap menjadi penentu utama.

Selain itu, Rezka juga menguraikan empat manfaat penting pendaftaran tanah ulayat, mulai dari memberikan kepastian hukum, melindungi aset masyarakat adat dari pengambilalihan sepihak, mencegah sengketa, hingga memastikan keberadaannya tetap terjaga bagi generasi mendatang.

Menurutnya, keberhasilan program ini membutuhkan dukungan banyak pihak, mulai dari Bank Dunia, kementerian dan lembaga terkait, , perguruan tinggi, hingga lembaga adat dan . “Melalui kerja bersama, masyarakat adat akan semakin terdorong untuk mendaftarkan tanah ulayatnya sehingga hak-hak mereka terlindungi dan kesejahteraan tetap terjaga,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Rezka juga menyerahkan sejumlah sertipikat tanah kepada masyarakat . Sertipikat tersebut berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, tanah wakaf, hingga aset Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Sosialisasi ini turut menghadirkan berbagai pemapar, antara lain Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito, serta narasumber dari , , dan Pemerintah Kabupaten Enrekang. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI

PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk, Urus Tanah di Akhir Pekan Makin Mudah

6 Januari 2026 - 05:53

ATR BPN RI

Antrian Online Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan di Karawang

31 Desember 2025 - 07:08

ATR BPN RI

27 Tahun Menanti, Warga Eks Pejuang Timtim Akhirnya Miliki Rumah di Kupang

30 Desember 2025 - 08:17

ATR BPN RI
Trending di Nasional