Menu

Mode Gelap

Nasional · 17 Nov 2025

ATR/BPN–KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Layanan Pertanahan dan Tata Ruang


					Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan (kiri) berjabat tangan dengan perwakilan KPK saat penyerahan plakat pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (14/11/25). FOTO: istimewa Perbesar

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan (kiri) berjabat tangan dengan perwakilan KPK saat penyerahan plakat pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (14/11/25). FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id — Upaya memperkuat integritas layanan pertanahan dan tata ruang kembali ditegaskan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN). Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kementerian tersebut menggelar Korupsi dan Perilaku Misconduct di Aula Prona ATR/, Jumat (14/11/25).

Kegiatan ini diikuti para pegawai dari berbagai unit kerja dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi korupsi dan pelanggaran etika di sektor pertanahan sektor yang selama ini menjadi sorotan karena kerap beririsan dengan kepentingan masyarakat luas.

Wakil , Ossy Dermawan, menekankan pentingnya integritas individu sebagai pondasi utama pelayanan publik.

“Ini bukan semata kewajiban regulasi, tetapi kebutuhan organisasi. Sesuai arahan Menteri Nusron, 80 persen pekerjaan kita adalah pelayanan publik. Maka, integritas menjadi harga mati,” ujarnya.

Ossy juga menyoroti sejumlah langkah transformasi yang tengah dijalankan Kementerian , seperti percepatan layanan, penyederhanaan prosedur, hingga penguatan pengawasan internal. Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan sistem tidak akan berarti tanpa komitmen pegawai sebagai pelaksana layanan.

“Kita tidak hanya belajar teori, tetapi bagaimana menerapkannya agar pelayanan masyarakat benar-benar bersih dan berintegritas,” tegasnya.

Dari pihak KPK, Deputi Bidang Pencegahan dan , Aminudin, menegaskan bahwa pencegahan korupsi di sektor pertanahan membutuhkan sinergi dan pembenahan sistem secara menyeluruh.

“Tugas kami memastikan tindak korupsi bisa dicegah sejak awal, baik melalui penjagaan maupun monitoring. Karena itu, kolaborasi KPK dengan sangat penting,” jelasnya.

Ia juga mendorong agar kerja sama ini tidak hanya berhenti di tingkat pusat, tetapi diperluas hingga provinsi dan kabupaten/kota, mengingat layanan pertanahan bersinggungan langsung dengan masyarakat di daerah.

Melalui sosialisasi ini, ATR/BPN dan KPK berharap tercipta pelayanan pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan dari praktik penyimpangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap instansi pertanahan di seluruh Indonesia. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk

15 Januari 2026 - 06:30

nusron Wahid

Wamen ATR/BPN Tekankan Kekompakan Internal untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

15 Januari 2026 - 06:19

Wamen Ossy Dermawan

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI
Trending di Nasional