Menu

Mode Gelap

Nasional · 24 Agu 2025

ATR/BPN Buka Akses Peta Dasar Pertanahan Lewat Aplikasi Bhumi


					Tangkapan layar aplikasi Geoportal Bhumi milik Kementerian ATR/BPN yang kini dapat diakses publik untuk melihat peta dasar pertanahan secara terbuka. Perbesar

Tangkapan layar aplikasi Geoportal Bhumi milik Kementerian ATR/BPN yang kini dapat diakses publik untuk melihat peta dasar pertanahan secara terbuka.

,netiz.idKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini membuka akses peta dasar pertanahan kepada publik melalui berbasis web . Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat transparansi sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pertanahan.

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, , mengatakan aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat ikut serta dalam mengawasi tata kelola pertanahan.

“Masyarakat bisa ikut menjadi mata bagi kerja-kerja pemerintah. Di Kementerian ATR/BPN ada satu peta yang bersifat open access. Itu diberikan akses kepada masyarakat melalui portal bhumi..go.id,” ujar Harison dalam keterangannya, Jumat (22/08/25).

Melalui aplikasi Bhumi, masyarakat dapat melihat peta seluruh wilayah secara spasial, termasuk bidang tanah yang sudah memiliki hak maupun yang belum. Saat ini, seluruh bidang tanah yang sudah dipetakan telah dibuka untuk publik.

Bhumi juga menghadirkan sejumlah fitur unggulan, seperti Peta Interaktif, Alat Pencarian Lokasi, Bidang Tanah Terpetakan, Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga data geospasial lainnya. Aplikasi ini bahkan mendukung analisis spasial on screen dengan open standard serta visualisasi data 3D dari format Building Information Modeling (BIM).

Menurut Harison, keberadaan aplikasi Bhumi diharapkan tidak hanya memudahkan masyarakat mendapatkan informasi pertanahan, tetapi juga menjadi sarana kolaborasi lintas sektor.

“Pemanfaatan teknologi dan data terbuka seperti Bhumi tidak akan optimal tanpa lintas sektor. Saya rasa kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan instansi terkait menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk

15 Januari 2026 - 06:30

nusron Wahid

Wamen ATR/BPN Tekankan Kekompakan Internal untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

15 Januari 2026 - 06:19

Wamen Ossy Dermawan

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI
Trending di Nasional