JAKARTA,netiz.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini membuka akses peta dasar pertanahan kepada publik melalui aplikasi berbasis web Geoportal Bhumi. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat transparansi sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pertanahan.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengatakan aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat ikut serta dalam mengawasi tata kelola pertanahan.
“Masyarakat bisa ikut menjadi mata bagi kerja-kerja pemerintah. Di Kementerian ATR/BPN ada satu peta yang bersifat open access. Itu diberikan akses kepada masyarakat melalui portal bhumi.atrbpn.go.id,” ujar Harison dalam keterangannya, Jumat (22/08/25).
Melalui aplikasi Bhumi, masyarakat dapat melihat peta seluruh wilayah Indonesia secara spasial, termasuk bidang tanah yang sudah memiliki hak maupun yang belum. Saat ini, seluruh data bidang tanah yang sudah dipetakan telah dibuka untuk publik.
Bhumi juga menghadirkan sejumlah fitur unggulan, seperti Peta Interaktif, Alat Pencarian Lokasi, Informasi Bidang Tanah Terpetakan, Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga data geospasial lainnya. Aplikasi ini bahkan mendukung analisis spasial on screen dengan open standard serta visualisasi data 3D dari format Building Information Modeling (BIM).
Menurut Harison, keberadaan aplikasi Bhumi diharapkan tidak hanya memudahkan masyarakat mendapatkan informasi pertanahan, tetapi juga menjadi sarana kolaborasi lintas sektor.
“Pemanfaatan teknologi dan data terbuka seperti Bhumi tidak akan optimal tanpa dukungan lintas sektor. Saya rasa kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan instansi terkait menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (KB/*)




