PALU,netiz.id — Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, bersama sejumlah pihak melakukan pertemuan dengan para lurah, ketua RT, dan RW se-Kecamatan Ulujadi di aula kantor camat setempat pada Rabu, (31/01/24).
Pertemuan yang melibatkan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu ini berkaitan dengan optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah.
Sekretaris Kota Irmayanti menyatakan bahwa kebijakan Pemerintah Kota Palu, melalui peningkatan insentif bagi para ketua RT dan RW, harus sejalan dengan tugas dan kewajiban yang mereka emban.
Para ketua RT dan RW diminta memastikan bahwa semua masyarakat di wilayah mereka membayar PBB dan retribusi sampah. “Kedua hal tersebut menjadi fokus, selain tugas-tugas lainnya. Oleh karena itu, ketua RT dan RW kami minta membuat buku dan mencatat nama masyarakat per kepala keluarga di wilayah masing-masing, serta memastikan pembayaran PBB dan retribusi sampah,” ujar Sekretaris Kota.
Sekretaris Kota Irmayanti menjelaskan bahwa terkait PBB, Bapenda akan mengirimkan tagihan kepada para lurah, kemudian lurah akan mengundang ketua RT untuk mendistribusikan tagihan PBB kepada masyarakat.
Tugas ketua RT, tambah Sekretaris Kota, tidak hanya sebatas mendistribusikan tagihan PBB, tetapi juga harus memastikan pembayaran dilakukan dan uangnya masuk ke kas daerah.
“Hingga saat ini, banyak yang belum membayar PBB. Oleh karena itu, persoalannya bukan hanya mendistribusikan tagihan, tetapi memastikan pembayaran dilakukan,” ungkap Sekretaris Kota.
“Oleh karena itu, kami minta ketua RT membuat buku, mencatat nama masyarakat di wilayahnya, alamat, dan membuat kolom terkait pembayaran PBB dan retribusi sampah. Retribusi sampah dibayarkan setiap bulan, sedangkan PBB setahun sekali,” lanjut Sekretaris Kota.
Sekretaris Kota menyatakan bahwa dalam waktu dekat, DLH Kota Palu akan meluncurkan aplikasi bernama “PAKAGALI” untuk membayar tagihan retribusi sampah.
Dengan demikian, masyarakat Kota Palu tidak perlu repot-repot membayar retribusi sampah ke kantor DLH atau kelurahan, melainkan dapat dilakukan melalui aplikasi.
Selain retribusi sampah, tugas ketua RT juga mencakup memastikan pembayaran PBB tahun 2024 dan melunasi tunggakan PBB dari tahun-tahun sebelumnya.
“Jadi, kami tekankan bahwa ketua RT dan RW membantu pemerintah meningkatkan pendapatan asli daerah. Pendapatan daerah kita bersumber dari pajak dan retribusi, termasuk retribusi persampahan dan PBB,” jelas Sekretaris Kota.
Sekretaris Kota menyatakan bahwa jika penerimaan pendapatan asli daerah tidak optimal, pemerintah akan kesulitan membayarkan honor-honor yang telah direncanakan, termasuk honor RT, RW, Padat Karya, dan honorer di kelurahan, kecamatan, serta di OPD-OPD yang telah diangkat tahun ini.
Selain untuk kesejahteraan pegawai, pendapatan asli daerah juga diperuntukkan untuk perawatan lingkungan di Kota Palu dan sekitarnya.
“Oleh karena itu, mari bersama-sama meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi. Jika semua berjalan lancar dan masyarakat memenuhi kewajibannya, ini akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Palu,” tutup Sekretaris Kota.




