Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Jun 2023

Skandal Korupsi BPNT Terus Terungkap, Tersangka SLN Ditahan Polres Tolitoli


					Skandal Korupsi BPNT Terus Terungkap, Tersangka SLN Ditahan Polres Tolitoli Perbesar

TOLITOLI,netiz.id — Unit Tindak Pidana (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tolitoli telah berhasil menahan seorang tersangka dengan inisial SLN dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Radja Dewa, melalui Kasat Reskrim Polres Tolitoli, IPTU Ismail SH., mengumumkan dan penahanan tersangka pada Jumat (23/6/23).

Menurut SH.MH, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka SLN di rumahnya yang terletak di Jalan Hi Mohsen, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan. Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Tipidkor, IPDA Soenatun.SH.MH.

Kasat Reskrim Polres Tolitoli, yang akrab dipanggil Boby, menjelaskan bahwa tersangka SLN adalah suplayer bantuan BPNT tahun 2020 yang bekerjasama dengan Koordinator Daerah (Korda) HR yang telah ditahan sebelumnya.

Dalam kasus ini, kata Boby, diperkirakan terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp2.185.435.726,00.

Boby juga menyampaikan bahwa sebelumnya pihak kepolisian telah menahan Korda dengan inisial HR, dan berkas perkara tersebut saat ini telah mencapai tahap P21 dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli.

“Penangkapan dan penahanan terhadap SLN sebagai suplayer dalam penyaluran bantuan BPNT ini dilakukan oleh tim penyidik pada hari Jumat,” Ungkapnya

Boby menambahkan berdasarkan bukti yang ada, tersangka SLN diduga kuat terlibat dalam Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial Sembako di .

Sesuai dengan Pasal 2 ayat () Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Upaya penegakan hukum terus dilakukan untuk mengungkap semua keterlibatan dalam kasus ini dan memastikan keadilan bagi yang seharusnya menerima bantuan tersebut. Demikian . (***)

Artikel ini telah dibaca 152 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pertanahan Donggala Serahkan 11 Sertipikat Aset PLN

16 Januari 2026 - 06:06

Pertanahan Donggala

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah