Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Jan 2026

Pertanahan Donggala Serahkan 11 Sertipikat Aset PLN


					Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, Rusli M. Mau, S.Si.T., M.A.P. (kedua dari kiri), menyerahkan sertipikat aset PT PLN (Persero) kepada perwakilan PLN dalam kegiatan penyerahan 11 sertipikat aset, Kamis (15/01/26), di Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala. FOTO: istimewa Perbesar

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, Rusli M. Mau, S.Si.T., M.A.P. (kedua dari kiri), menyerahkan sertipikat aset PT PLN (Persero) kepada perwakilan PLN dalam kegiatan penyerahan 11 sertipikat aset, Kamis (15/01/26), di Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala. FOTO: istimewa

DONGGALA,netiz.id — Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala menyerahkan sebanyak 11 sertipikat milik (Persero) sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum atas aset negara. Penyerahan sertipikat tersebut berlangsung pada Kamis, (15/01/26).

Sertipikat aset diserahkan secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan , Rusli M. Mau, S.Si.T., M.A.P., kepada perwakilan PT PLN (Persero). Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional () dengan Badan Usaha Milik Negara dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib dan akuntabel.

, Rusli M. Mau, mengatakan pensertipikatan aset PT PLN merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan bagi kepentingan ketenagalistrikan. “Dengan adanya sertipikat, aset PT PLN memiliki legalitas yang kuat sehingga dapat menunjang kelancaran pembangunan dan pengembangan infrastruktur serta pelayanan kepada ,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara ATR/ dan BUMN diharapkan terus berlanjut demi mendukung program pembangunan nasional dan daerah. “Pensertipikatan ini juga menjadi bagian dari upaya kami dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel,” kata Rusli.

Sementara itu, perwakilan PT PLN (Persero) menyampaikan atas dan kerja sama Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan BPN Donggala dalam pengamanan aset perusahaan. Sertipikat ini sangat penting untuk mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di daerah,” ungkapnya. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wagub Reny Tegaskan BERANI Sehat Jadi Solusi PBIJK Nonaktif di Sulteng

12 Februari 2026 - 20:34

Wagub Reny

Sekprov Sulteng Apresiasi Kementerian PU dan JICA atas Rekonstruksi Pascabencana

12 Februari 2026 - 19:26

Sekprov Sulteng

Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Resmi Jadi Internasional, Rute Guangzhou–Palu Dibuka

12 Februari 2026 - 19:06

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

74 Sertifikat Aset Diserahkan, Bupati Donggala Tegaskan Komitmen Penertiban Tanah Milik Daerah

12 Februari 2026 - 07:23

Bupati Vera

BPJS Nonaktif, Jangan Panik! Anwar Hafid Siapkan Berani Sehat untuk Warga Sulteng

12 Februari 2026 - 07:10

Gubernur Anwar Hafid

Pemprov Sulteng Dukung Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Sawit

12 Februari 2026 - 07:04

Nakertrans Sulteng
Trending di Daerah