DONGGALA,netiz.id — Kabupaten Donggala mencatat peningkatan signifikan dalam penanganan kasus narkoba pada tahun 2023, seperti yang diungkapkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Donggala. Kasat Narkoba, Iptu Rizal Palii, pada hari Rabu, (25/10/23).
Mantan Kanit Reskrim Touna tersebut menjelaskan bahwa target penanganan enam kasus narkoba dalam setahun telah terlampaui, dengan penanganan sebanyak 39 kasus narkoba hingga pertengahan tahun ini.
“Sebaran kasus tersebut terjadi di beberapa kecamatan Kabupaten Donggala. Penangkapan terbesar terjadi di Desa Tompe, Kecamatan Sirenja, dengan barang bukti sabu seberat 35 gram.” Ucapnya.
Kasat Narkoba juga menuturkan bahwa kendala dalam penanganan narkoba mencakup keterbatasan anggota dan luas wilayah kabupaten, serta minimnya informasi dari warga yang kadangkala tertutup.
“Keberhasilan dalam mengungkap kasus narkoba di Kabupaten Donggala dianggap sebagai langkah penting dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif narkoba,” katanya.
Dengan mengungkap kasus-kasus ini, Kasat Narkoba menekankan peran polisi dalam menyelamatkan sesama warga dari bahaya narkoba. Dalam upayanya untuk memberantas peredaran narkoba, pihak berwenang juga meminta dukungan aktif dari masyarakat. Demikian disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Donggala. (KB)




