PALU,netiz.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang menjadi program prioritas nasional.
Komitmen tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sulteng, Fahrudin D. Yambas, saat mewakili Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (08/10/25).
Dalam sambutannya, Fahrudin menekankan bahwa penyelesaian non-yudisial tidak hanya berorientasi pada masa lalu, tetapi menjadi langkah penting dalam membangun masa depan yang damai, berkeadilan, dan berkeadaban.
“Keberhasilan pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan koordinasi lintas lembaga dan partisipasi aktif seluruh masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, kata dia, terus memperkuat edukasi HAM melalui lembaga pendidikan dan perangkat daerah, serta menjalin sinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan nilai-nilai kemanusiaan hidup di tengah masyarakat.
Rakor tersebut juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan keadilan sosial bagi para korban dan keluarganya. (KB/*)





