DONGGALA,netiz.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Donggala mencatat pencapaian membanggakan dengan menyelesaikan proses sortir 5 jenis Surat Suara (SS) dalam waktu singkat, yaitu hanya 12 hari. Hasil ini melampaui target awal yang sebelumnya ditetapkan selama 15 hari.
Pelipatan dimulai pada tanggal 4 January dan berakhir pada sore kemarin tanggal 15 January.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPUD Donggala, M. Unggul, saat dikonfirmasi oleh media pada Senin kemarin (15/01/24).
Unggul menyatakan bahwa keberhasilan ini diperoleh berkat dukungan aktif dari masyarakat Donggala dan mahasiswa yang turut berpartisipasi dalam mendukung proses sortir.
“KPUD Donggala mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, di antaranya Bawaslu Donggala yang mengawasi kami bekerja siang dan malam, serta Polres Donggala dan TNI yang menjaga keamanan logistik dan penyelenggara,” ucapnya.
Lebih lanjut, Unggul menjelaskan bahwa meskipun jumlah Surat Suara yang rusak tidak signifikan, KPU Donggala tetap melaporkan kepada KPU RI mengenai jenis SS yang mengalami kerusakan dan tidak layak pakai untuk proses klaim.
“Proses ini sejalan dengan tugas KPU Kabupaten, yang hanya bertanggung jawab melaporkan jumlah dan kategori kerusakan ke KPU RI,” ujarnya.
Unggul menjelaskan bahwa sebanyak 1.124.430 lembar surat suara disediakan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Donggala. Dari jumlah tersebut, 229.759 merupakan surat suara dengan satu jenis saja.
Total surat suara untuk satu jenis ditambah 2%, dan total surat suara untuk lima jenis ditambah 2%, adalah 1.148.795. Oleh karena itu, untuk setiap jenis surat suara, terdapat cadangan sebanyak 2% dari DPT per TPS, yaitu sebanyak 4.873 lembar. Demikian disampaikan Ketua KPUD Donggala. (KB)




