Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Mei 2025

Kontraktor Diduga Orang Dekat Bupati, Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri Donggala


					Saat Tersangka CHC digiring ke mobil tahanan oleh jaksa. FOTO: istimewa Perbesar

Saat Tersangka CHC digiring ke mobil tahanan oleh jaksa. FOTO: istimewa

DONGGALA,netiz.id Donggala resmi menetapkan dan menahan seorang kontraktor terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan desa di Kecamatan Rio Pakava Kabupaten Donggala. Tersangka berinisial CHC, yang diduga merupakan orang dekat Bupati Donggala dan menjabat sebagai Kuasa Direktur CV Alwalid Mitra Indonesia, resmi ditahan pada Rabu (14/05/25) sore.

Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas pada proyek peningkatan jalan di Desa Mbulawa, Kecamatan Rio Pakava, yang dikerjakan pada tahun anggaran 2024. Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Alwalid Mitra Indonesia dengan nilai kontrak sebesar Rp9,48 miliar.

Kepala Kejari Donggala, , dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT–01/P.2.14/Fd.2/04/2025 tanggal 17 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-01/P.2.14/Fd.2/05/2025 tanggal 14 Mei 2025.

“Untuk mempercepat proses penyidikan dan mencegah kemungkinan tersangka , menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana, penyidik menahan CHC selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Donggala,” ungkap Fahri.

Ia menambahkan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa proyek peningkatan jalan desa tersebut hanya mencapai bobot fisik sekitar 29,69 persen hingga kontrak diputus pada 27 Desember 2024, hanya empat hari sebelum masa kontrak berakhir. Padahal, dana tahap pertama sebesar Rp2,37 miliar telah dicairkan.

Proyek tersebut, lanjut Fahri, awalnya dirancang pada oleh CV Lima Dimensi selaku konsultan perencanaan, dengan estimasi anggaran awal sebesar Rp12,25 miliar. Namun, nilai tersebut kemudian disesuaikan menjadi Rp9,99 miliar saat diajukan ke Kementerian Desa PDTT sebagai bagian dari usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Transportasi Perdesaan Tahun 2024. Setelah melalui proses lelang, CV Alwalid Mitra Indonesia sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp9,48 miliar.

“Pelaksanaan kontrak dimulai pada 10 Juli 2024 dengan masa kerja selama 175 hari. Namun hingga menjelang akhir tahun, progres fisik pekerjaan tidak menunjukkan kemajuan signifikan, meskipun telah diberikan tiga kali surat peringatan dan dilakukan beberapa kali monitoring,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka CHC dijerat dengan Pasal 2 ayat () juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sebagai alternatif, ia juga dapat dijerat dengan Pasal 3 dalam undang-undang yang sama.

Penyidik menduga proyek ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara akibat pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan kontrak, serta adanya indikasi penyimpangan dalam proses teknis di lapangan.

Kejaksaan Negeri Donggala menyatakan akan terus mendalami perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam proses penyidikan lanjutan. (TIM)

Artikel ini telah dibaca 2,342 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah