PALU,netiz.id — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi III membentuk Tim Kerja Penguatan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai upaya mendorong optimalisasi hak fiskal daerah. Pembentukan tim kerja tersebut disampaikan dalam rapat Komisi III DPRD Sulteng bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra yang digelar di Ruang Baruga Lantai III Kantor DPRD Sulteng, Rabu (21/01/26).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila Hi. Moh. Ali dan dihadiri Wakil Ketua Komisi III Zainal Abidin Ishak, serta sejumlah anggota Komisi III, yakni Muhammad Safri, Musliman, Suardi, Royke W. Kaloh, Marthen Tibe, Alfiani Eliata Salata, dan Ferry Budiutomo. Turut hadir Sekretaris DPRD M. Sadly Lesnusa beserta jajaran, serta OPD mitra Komisi III DPRD Sulteng.
Pembentukan tim kerja ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan rapat Komisi III pada 19 Januari 2026. Tim kerja dibagi ke dalam tiga bidang, yakni Bidang Pendapatan, Bidang Lingkungan, dan Bidang Regulasi, yang melibatkan sejumlah perangkat daerah serta tenaga ahli sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Bidang Pendapatan melibatkan Badan Pendapatan Daerah, Bappeda, BPKAD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas ESDM, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Tengah. Sementara itu, Bidang Lingkungan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Adapun Bidang Regulasi melibatkan Biro Hukum dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila Hi. Moh. Ali menyampaikan bahwa pembentukan tim kerja ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, serta memperkuat sinergi antara DPRD dan perangkat daerah. Hal tersebut dinilai penting guna mendukung penguatan data, regulasi, dan kebijakan yang berkaitan langsung dengan perolehan dan pemanfaatan DBH.
“Melalui tim kerja ini, kami berharap pembahasan ke depan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berbasis data yang akurat, sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Arnila.
Ia menegaskan, Komisi III DPRD Sulteng berkomitmen untuk memastikan DBH yang menjadi hak daerah dapat diperjuangkan secara optimal, transparan, dan berkeadilan. Dengan demikian, pengelolaan dan pemanfaatan DBH diharapkan dapat lebih tepat sasaran serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah, sekaligus memperkuat posisi Sulawesi Tengah dalam memperjuangkan hak fiskal di tingkat nasional. (KB/*)





