Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Nov 2025

DPRD Palu Kawal Dugaan PPPK Fiktif, BKN Buka Peluang Pembatalan Nomor Induk


					Rombongan DPRD Kota Palu berfoto bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh usai audiensi di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/11/25). FOTO: istimewa Perbesar

Rombongan DPRD Kota Palu berfoto bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh usai audiensi di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/11/25). FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id — Polemik kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Palu mendapat perhatian serius DPRD setempat. DPRD Kota Palu melakukan kunjungan resmi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan guna mengadukan dugaan kelulusan PPPK fiktif serta nasib 1.171 tenaga yang belum terakomodasi.

Rombongan DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Rico Djanggola diterima langsung oleh Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyampaikan adanya dugaan honorer siluman yang lolos PPPK formasi 2024 serta persoalan administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

“Kami menyampaikan aspirasi honorer yang tidak terakomodasi dan dugaan adanya PPPK siluman yang diloloskan. Semua itu kami minta untuk ditindaklanjuti,” ujar Rico Djanggola pada Selasa (25/11/25).

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKN Prof. Zudan menyatakan bahwa permasalahan PPPK fiktif dapat diselesaikan dengan mengajukan permohonan pembatalan Nomor Induk PPPK (NI-PPPK) kepada BKN, khususnya jika ditemukan pelanggaran administrasi.

“SK yang dapat dibatalkan melalui mekanisme pembatalan NI-PPPK. Namun prosesnya harus diajukan dari daerah,” jelas Prof. Zudan.

Usai dari BKN, melanjutkan audiensi dengan Komisi II . Komisi II menegaskan bahwa dan penggantian PPPK bermasalah harus menunggu dibukanya kembali Sistem Informasi (SIASN), sembari mendorong pemerintah daerah untuk aktif berkoordinasi dengan Kementerian PANRB.

DPRD Kota Palu memastikan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas agar hak ribuan honorer yang telah lama mengabdi tidak terabaikan. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah