JAKARTA,netiz.id — DPRD Kota Palu mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk segera membenahi administrasi kepegawaian setelah melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan Komisi II DPR RI di Jakarta. Langkah ini dilakukan menyusul mencuatnya persoalan 1.171 honorer Kota Palu yang disebut tidak pernah diusulkan dalam proses pengisian formasi PPPK dan ASN oleh BKPSDM Kota Palu.
Rombongan DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, turut membawa jajaran pimpinan dan ketua komisi untuk mempertegas laporan serta aspirasi para honorer yang merasa tidak terakomodasi.
Rico menyebut kunjungan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral DPRD terhadap ribuan honorer yang selama ini mengabdi. Ia menegaskan adanya dugaan PPPK fiktif dalam proses seleksi yang harus segera dituntaskan.
“Kami meneruskan aspirasi para honorer yang tidak terakomodasi. Bahkan ada dugaan PPPK fiktif yang diloloskan. Semuanya kami laporkan langsung,” ujar Rico.
Dalam pertemuan di Kantor BKN RI, rombongan diterima langsung Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Zudan menekankan bahwa dugaan PPPK fiktif merupakan persoalan serius yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. Ia juga menegaskan bahwa SK yang tidak memenuhi syarat dapat dibatalkan melalui mekanisme pembatalan NIK.
“Penggantian tenaga PPPK bermasalah harus menunggu aplikasi KemenPAN dibuka. Begitu pula tenaga paruh waktu yang belum terdaftar, baru dapat diinput saat SIASN dibuka kembali. Pembukaan aplikasi ini membutuhkan persetujuan lintas kementerian,” jelas Zudan.
Usai dari BKN, rombongan DPRD Palu bertolak menuju Komisi II DPR RI dan diterima Ketua Komisi II, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, serta anggota Komisi II, Longki Djanggola. Dalam kesempatan tersebut, Komisi II menegaskan bahwa penyelesaian data honorer sepenuhnya bergantung pada pembukaan SIASN oleh pemerintah pusat.
“Semua pengajuan perbaikan data maupun penggantian PPPK bermasalah harus menunggu aplikasi dibuka. Pemkot Palu harus aktif berkoordinasi dengan KemenPAN,” terang Rifqi.
Sementara itu, Longki Djanggola meminta pemerintah daerah tidak menunda penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, hak-hak honorer harus dipastikan terpenuhi.
“Jangan sampai ada hak orang yang tidak dipenuhi, padahal mereka sudah lama mengabdi,” tegas Longki.
Ketua DPRD Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, memastikan pihaknya akan mengawal seluruh proses hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa nasib 1.171 honorer harus segera mendapatkan kepastian.
“Ini menyangkut masa depan 1.171 orang yang telah lama bekerja untuk daerah. Kami pastikan mereka mendapat kepastian,” ujarnya.
Rangkaian pertemuan di Jakarta itu ditutup dengan komitmen DPRD Palu untuk terus mendorong Pemkot mempercepat pembenahan administrasi kepegawaian yang selama ini dinilai bermasalah, demi memberikan keadilan bagi seluruh honorer di Kota Palu. (KB/*)




