Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Nov 2025

DPRD Palu Desak Pemkot Benahi Administrasi Kepegawaian Usai Temui BKN dan Komisi II


					Rombongan DPRD Kota Palu saat melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, bersama anggota Komisi II Longki Djanggola, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Jakarta. FOTO: istimewa Perbesar

Rombongan DPRD Kota Palu saat melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, bersama anggota Komisi II Longki Djanggola, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Jakarta. FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.idDPRD Kota Palu mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk segera membenahi administrasi kepegawaian setelah melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan DPR RI di Jakarta. Langkah ini dilakukan menyusul mencuatnya persoalan .171 honorer Kota yang disebut tidak pernah diusulkan dalam proses pengisian formasi dan ASN oleh BKPSDM Kota Palu.

Rombongan DPRD yang dipimpin Ketua , Rico Andi Tjatjo Djanggola, turut membawa jajaran pimpinan dan ketua komisi untuk mempertegas laporan serta aspirasi para honorer yang merasa tidak terakomodasi.

Rico menyebut kunjungan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral DPRD terhadap ribuan honorer yang selama ini mengabdi. Ia menegaskan adanya dugaan PPPK fiktif dalam proses yang harus segera dituntaskan.

“Kami meneruskan aspirasi para honorer yang tidak terakomodasi. Bahkan ada dugaan PPPK fiktif yang diloloskan. Semuanya kami laporkan langsung,” ujar Rico.

Dalam pertemuan di Kantor BKN RI, rombongan diterima langsung Kepala BKN, Prof. Zudan Fakrulloh. Zudan menekankan bahwa dugaan PPPK fiktif merupakan persoalan serius yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. Ia juga menegaskan bahwa SK yang dapat dibatalkan melalui mekanisme pembatalan NIK.

“Penggantian tenaga PPPK bermasalah harus menunggu aplikasi KemenPAN dibuka. Begitu pula tenaga paruh waktu yang belum terdaftar, baru dapat diinput saat SIASN dibuka kembali. Pembukaan aplikasi ini membutuhkan persetujuan lintas kementerian,” jelas Zudan.

Usai dari BKN, rombongan DPRD Palu bertolak menuju Komisi II DPR RI dan diterima Ketua Komisi II, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, serta anggota Komisi II, Longki Djanggola. Dalam kesempatan tersebut, Komisi II menegaskan bahwa penyelesaian data honorer sepenuhnya bergantung pada pembukaan SIASN oleh pemerintah pusat.

“Semua pengajuan perbaikan data maupun penggantian PPPK bermasalah harus menunggu aplikasi dibuka. harus aktif berkoordinasi dengan KemenPAN,” terang Rifqi.

Sementara itu, Longki Djanggola meminta pemerintah daerah tidak menunda penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, hak-hak honorer harus dipastikan terpenuhi.

“Jangan sampai ada hak orang yang tidak dipenuhi, padahal mereka sudah lama mengabdi,” tegas Longki.

, Rico Andi Tjatjo Djanggola, memastikan pihaknya akan mengawal seluruh proses hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa nasib 1.171 honorer harus segera mendapatkan kepastian.

“Ini menyangkut masa depan 1.171 orang yang telah lama bekerja untuk daerah. Kami pastikan mereka mendapat kepastian,” ujarnya.

Rangkaian pertemuan di Jakarta itu ditutup dengan komitmen DPRD Palu untuk terus mendorong Pemkot mempercepat pembenahan administrasi kepegawaian yang selama ini dinilai bermasalah, demi memberikan keadilan bagi seluruh honorer di Kota Palu. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala
Trending di Daerah