PALU,netiz.id — Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan agar pejabat eselon II yang baru dilantik langsung bekerja tanpa menunggu seremoni serah terima jabatan maupun acara lepas sambut. Menurutnya, kegiatan seremonial tersebut hanya menghabiskan waktu dan anggaran, sementara pelayanan kepada masyarakat harus segera berjalan.
Penegasan itu disampaikan Gubernur saat melantik 36 pejabat eselon II dan pejabat fungsional, serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada lebih dari 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Pelantikan berlangsung di Halaman Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (31/12/25).
“Hari ini buku sudah ditutup. Yang lama selesai tugasnya, yang baru langsung bekerja. Tidak perlu lagi seremoni-seremoni,” tegas Gubernur dalam arahannya.
Gubernur menekankan bahwa jabatan yang diemban para pejabat bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar dari daerah dan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menunjukkan kinerja nyata sejak hari pertama.
Selain itu, Anwar Hafid menegaskan pentingnya loyalitas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dalam membangun birokrasi yang solid dan efektif. Ia mengingatkan agar seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, menjauhkan diri dari politik praktis dan fokus bekerja untuk kepentingan masyarakat.
“Tanpa loyalitas, kita tidak mungkin bekerja bersama dan mencapai cita-cita bersama. Bekerjalah secara profesional dan setia kepada negara,” ujarnya.
Kepada PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan, Gubernur mengingatkan bahwa masa kontrak kerja berlaku selama satu tahun dan akan dievaluasi secara ketat berdasarkan kinerja dan disiplin kerja. PPPK yang tidak menunjukkan komitmen, kata dia, akan dihentikan, sedangkan yang berprestasi akan dipertahankan.
Dalam kesempatan tersebut, Anwar Hafid juga menegaskan komitmennya terhadap integritas dan etika ASN. Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran berat, terutama tindak pidana korupsi.
“Integritas dan etika adalah harga mati. Kalau ada kasus korupsi, pasti diberhentikan di tengah jalan,” tegasnya.
Pelantikan yang berlangsung khidmat itu turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah. Gubernur berharap momentum pelantikan ini menjadi awal pengabdian yang lebih baik bagi seluruh ASN dalam melayani masyarakat Sulawesi Tengah. (KB/*)




