PALU,netiz.id — Anggota DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat terkait kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) dan perbaikan infrastruktur lingkungan di wilayah Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Hal itu disampaikan Alfian saat melaksanakan reses Caturwulan III masa persidangan tahun 2025, Selasa (21/10/25). Kegiatan yang berlangsung di salah satu titik wilayah Talise itu dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, dan perwakilan kelompok warga.
Dalam dialog terbuka, warga mengeluhkan masih banyak jalan dan lorong di Talise yang belum memiliki penerangan jalan, sehingga rawan kecelakaan dan tindak kriminal pada malam hari. Menanggapi hal itu, Alfian menegaskan bahwa seluruh jalan yang memiliki jaringan listrik wajib dipasangi lampu jalan, karena masyarakat sudah membayar biaya PJU melalui tagihan listrik bulanan.
“Setiap warga yang membayar listrik otomatis dikenakan biaya tambahan untuk penerangan jalan umum. Jadi Bapak dan Ibu berhak menuntut agar jalan di wilayahnya terang,” ujar Alfian di hadapan warga.
Anggota Fraksi Gerindra itu menjelaskan, urusan pemasangan lampu jalan berada di bawah kewenangan Dinas Permukiman dan Perumahan (Perkim). Karena itu, aspirasi warga Talise akan segera diteruskan ke dinas terkait agar bisa ditindaklanjuti.
“Saya pastikan akan kawal aspirasi ini. Tidak ada alasan bagi wilayah yang memiliki jaringan listrik untuk tetap gelap,” tegas politisi Gerindra tersebut.
Selain soal penerangan, Alfian juga menyoroti sejumlah masalah infrastruktur di wilayah Talise, seperti drainase yang dangkal, jalan berlubang, serta permintaan pengaspalan dan pengecoran. Ia mengatakan, beberapa penanganan bisa dilakukan melalui program swakelola Dinas PU, terutama untuk perbaikan jalan sementara.
“Di Dinas PU ada dana swakelola yang bisa digunakan untuk penambalan jalan-jalan rusak ringan. Insyaallah, aspirasi ini akan saya perjuangkan agar Talise semakin baik infrastrukturnya,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Alfian juga menyarankan agar pengadaan kursi, tenda, dan sarana kegiatan sosial diajukan melalui proposal kelompok ke Dinas Sosial, agar proses realisasinya dapat dikawal dengan lebih cepat.
Ia menambahkan, semua aspirasi masyarakat akan dimasukkan ke dalam sistem SIPD untuk perencanaan program tahun 2026.
“Tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan karena harus melalui proses perencanaan dan penyesuaian anggaran. Tapi semua aspirasi yang masuk akan tetap kami perjuangkan,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Alfian kembali menegaskan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat di dapilnya, khususnya dalam hal penerangan jalan, perbaikan jalan lingkungan, dan peningkatan pelayanan publik.
“Saya ingin semua lorong di Talise terang dan semua jalan bisa dilalui dengan nyaman. Itu menjadi komitmen saya sebagai wakil rakyat,” pungkasnya. (KB)




