Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Jan 2026

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran


					Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Palu, Senin (12/01/26). FOTO: istimewa Perbesar

Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Palu, Senin (12/01/26). FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar (RDP) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Tengah ( ) guna membahas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan penyiaran di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (12/01/26).

RDP yang berlangsung di Ruang Baruga , B Lantai III, Jalan Sam Ratulangi Nomor 80, Palu, dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala. Rapat turut dihadiri anggota Komisi I DPRD Sulteng serta jajaran pimpinan dan anggota KPID Sulteng.

Dalam pertemuan tersebut, KPID Sulteng memaparkan kondisi aktual penyiaran di daerah, termasuk tantangan yang dihadapi dalam menjalankan fungsi pengawasan. Keterbatasan sumber daya, baik dari sisi maupun anggaran, menjadi salah satu perhatian utama yang disampaikan dalam forum tersebut.

Selain itu, KPID juga menekankan pentingnya kebijakan dari dan DPRD agar pengawasan penyiaran dapat berjalan optimal. Dukungan tersebut dinilai krusial untuk menjamin penyelenggaraan penyiaran yang sehat, bermutu, serta berpihak pada kepentingan publik.

Menanggapi hal itu, pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Sulteng menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan peran KPID sebagai lembaga independen pengawas penyiaran. Dukungan tersebut diarahkan pada upaya memastikan seluruh lembaga penyiaran mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga kualitas konten siaran yang edukatif dan beretika.

Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala menegaskan pentingnya kolaborasi antara KPID, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan penyiaran dalam menciptakan penyiaran yang kondusif. Menurutnya, penyiaran tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai media informasi, pendidikan, dan pelestarian nilai-nilai lokal di Sulawesi Tengah.

“RDP ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi kelembagaan antara DPRD dan KPID, sekaligus menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan yang mendukung optimalisasi fungsi pengawasan penyiaran di Provinsi Sulawesi Tengah.” pungkasnya. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah