Menu

Mode Gelap

Nasional · 7 Agu 2025

GEMAPATAS 2025: ATR/BPN Ajak Masyarakat Aktif Pasang Patok Batas Tanah


					Seorang peserta GEMAPATAS 2025 menunjukkan antusiasme saat mengikuti kegiatan pemasangan tanda batas tanah di area persawahan. FOTO: istimewa Perbesar

Seorang peserta GEMAPATAS 2025 menunjukkan antusiasme saat mengikuti kegiatan pemasangan tanda batas tanah di area persawahan. FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.idKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional () terus menggencarkan upaya percepatan program (PTSL) melalui (GEMAPATAS). Langkah ini menjadi bagian dari visi besar mewujudkan “Indonesia Lengkap” dalam hal kepemilikan dan kejelasan batas tanah.

Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (), Virgo Eresta Jaya, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memasang patok batas tanah sebagai awal dari proses sertifikasi. Hal ini disampaikan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (06/08/25).

“GEMAPATAS adalah ajakan kepada masyarakat untuk secara serentak memasang patok batas bidang tanah, bersama pemilik tanah yang berbatasan langsung. Tujuannya agar batas tanah jelas dan dijaga bersama,” ujarnya.

Virgo mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa pemasangan patok merupakan syarat penting dalam PTSL. Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun , pendaftaran tanah mewajibkan adanya Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas yang disertai persetujuan dari tetangga berbatasan.

Selain itu, Virgo menjelaskan bahwa pemetaan tanah dalam saat ini telah menggunakan teknologi modern seperti drone (UAV) melalui metode fotogrametri. Untuk itu, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan, khususnya dalam menyiapkan patok batas sebelum tim pemetaan ke lapangan.

Lebih lanjut, pada Kamis (7/8/2025), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dijadwalkan menyosialisasikan GEMAPATAS secara serentak di 23 kabupaten/kota dari 8 provinsi yang masuk dalam program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) 2025. Kegiatan utama akan dipusatkan di Kabupaten Purworejo, , dan disiarkan langsung melalui Zoom dan kanal YouTube resmi Kementerian ATR/BPN.

Virgo berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya pemasangan patok tanah sebagai hukum atas aset milik pribadi.

“GEMAPATAS ini bukan sekadar mempercepat proses sertifikasi, tapi juga melindungi aset masyarakat secara hukum dan fisik. Lindungi tanahmu, pasang patok batas tanahmu. Pasang patok tanahmu, anti cekcok, anti caplok,” tegasnya. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk

15 Januari 2026 - 06:30

nusron Wahid

Wamen ATR/BPN Tekankan Kekompakan Internal untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

15 Januari 2026 - 06:19

Wamen Ossy Dermawan

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI
Trending di Nasional