Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Mei 2025

Kejari Donggala Musnahkan Ratusan Paket Sabu dan Barang Bukti Tindak Pidana Umum


					Pemusnahan ratusan paket sabu oleh Kajari, Fahri (kanan) didampingi Kapolres Donggala, Kepala BNN Donggala. FOTO: istimewa Perbesar

Pemusnahan ratusan paket sabu oleh Kajari, Fahri (kanan) didampingi Kapolres Donggala, Kepala BNN Donggala. FOTO: istimewa

,netiz.id – Kejaksaan Negeri Donggala melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini berlangsung di halaman parkiran atas kantor Kejaksaan yang berlokasi di Jati, Kelurahan , Kecamatan , Kabupaten Donggala, pada Selasa (20/05/25).

, Fahri, memimpin langsung acara yang turut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resor Donggala, , Kasat Reskrim, perwakilan Ketua , Kepala Donggala, serta sejumlah pejabat dan pegawai Kejaksaan.

Fahri menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 425 paket jenis sabu dengan total berat sekitar 124, gram, plastik klip kosong, kaca pireks, sendok pipet, pakaian, korek gas, barang elektronik, senjata tajam, senjata api, serta barang bukti lainnya dari 68 perkara tindak pidana umum.

“Dari 68 perkara tersebut, terdiri atas 42 perkara narkotika, 17 perkara tindak pidana umum lainnya termasuk keamanan negara, dan 9 perkara terkait orang dan harta benda,” ungkap Fahri.

Pemusnahan barang bukti dilakukan melalui berbagai metode seperti pelarutan, pembakaran, pemotongan, dan penghancuran sesuai jenisnya, agar barang bukti tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Donggala dalam menegakkan hukum serta memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah