Menu

Mode Gelap

Nasional · 17 Mei 2025

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Percepatan Revisi PP Nomor 20 Tahun 2021 untuk Perkuat Kebijakan Pertanahan Presiden Prabowo


					Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi. FOTO: istimewa Perbesar

Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi. FOTO: istimewa

,netiz.id — Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/), , menegaskan pentingnya percepatan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar. Revisi ini dinilai krusial untuk mendukung arah kebijakan Subianto di bidang pertanahan yang menuntut dasar hukum yang kuat dan implementatif.

Dalam sambutannya saat membuka Penyusunan Revisi PP 20/2021 di kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (16/05/25), Pudji menyampaikan harapannya agar hasil revisi tidak bertentangan dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami berharap regulasi yang direvisi dapat memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi para pelaksana di lapangan,” ujarnya.

Mengacu pada pengalamannya sebagai mantan anggota Kepolisian, Pudji mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam menyusun regulasi agar tidak menimbulkan tumpang tindih hukum yang sering menjadi sumber masalah di lapangan. Revisi PP ini juga merupakan langkah strategis untuk memberantas praktik yang merugikan masyarakat.

“Atas arahan Menteri ATR/Kepala BPN, kami bersama-sama berupaya menyamakan persepsi dalam percepatan revisi PP 20/2021, sehingga pelaksana di lapangan dapat bekerja dengan nyaman dan terlindungi oleh yang jelas,” tegas Pudji.

Sekjen ATR/BPN juga mengimbau agar pembahasan lebih mendalam dilakukan terhadap pasal-pasal yang perlu direvisi oleh para direktur teknis dan direktur jenderal terkait, guna memastikan substansi aturan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama serta diikuti secara daring oleh perwakilan kementerian dan lembaga terkait. (*)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nusron Wahid Tekankan Pelatihan SDM ATR/BPN Harus Berdampak Nyata pada Pelayanan

16 Januari 2026 - 06:16

ATR BPN RI

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk

15 Januari 2026 - 06:30

nusron Wahid

Wamen ATR/BPN Tekankan Kekompakan Internal untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

15 Januari 2026 - 06:19

Wamen Ossy Dermawan

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid
Trending di Nasional