Menu

Mode Gelap

Nasional · 8 Jul 2024

Setelah 5 Abad, Masjid Ainul Yaqin Gresik Akhirnya Punya Sertifikat Tanah


					suasana saat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri di Gresik, Jawa Timur usai Salat Jumat (05/07/24). photo: ist Perbesar

suasana saat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri di Gresik, Jawa Timur usai Salat Jumat (05/07/24). photo: ist

GRESIK,netiz.id  — Pengurus Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri di Gresik, , akhirnya bisa bernapas lega. Masjid yang telah berdiri sejak tahun 1500-an ini kini memiliki tanah. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), usai Salat Jumat (05/07/24)

Dalam sambutannya, Menteri AHY menyatakan kebahagiaannya atas terbitnya sertifikat tanah untuk masjid bersejarah ini. “Alhamdulillah, untuk masjid yang telah berdiri sejak tahun 1500-an ini, hari ini ada sertifikatnya, sehingga jelas statusnya, legalitasnya formal resmi dari negara, dari pemerintah,” ujar Menteri AHY.

Tidak hanya Masjid Ainul Yaqin, Menteri AHY juga menyerahkan tiga sertifikat lainnya di hadapan jemaah yang memadati masjid. Sertifikat tersebut antara lain untuk Makam Sunan Giri Kebomas Gresik yang digunakan untuk kegiatan sosial keagamaan, Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik yang digunakan untuk keagamaan, serta Musala Baitur Rahman.

Menteri AHY berharap penerbitan sertifikat ini tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga membawa berkah dan kemuliaan bagi masjid yang dihormati oleh Kabupaten Gresik. “Termasuk tentunya semakin tenang, semakin nyaman para jemaah yang datang dari seluruh penjuru Indonesia untuk beribadah di masjid ini,” ucapnya

Beliau juga menekankan pentingnya kepastian status tanah wakaf dan rumah ibadah agar terhindar dari konflik yang disebabkan oleh . “Urusan tanah berisiko menjadi permasalahan, terutama jika disebabkan oleh ulah mafia tanah. Oleh sebab itu, tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah termasuk masjid yang memiliki nilai harus jelas statusnya dan jangan sampai mengalami konflik di kemudian hari,” jelasnya.

Menteri AHY mengakhiri sambutannya dengan menyatakan rasa syukur atas penyerahan sertifikat tanah wakaf ini. “Atas nama pemerintah, , kami dengan rasa syukur menyerahkan seluruh sertifikat tanah wakaf tadi untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” tutup Menteri AHY.

Acara penyerahan sertifikat ini juga dihadiri oleh sejumlah Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta jajaran. (*)

Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk

15 Januari 2026 - 06:30

nusron Wahid

Wamen ATR/BPN Tekankan Kekompakan Internal untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

15 Januari 2026 - 06:19

Wamen Ossy Dermawan

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI
Trending di Nasional