Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Mar 2024

Inovasi Pemerintah Kecamatan Banawa, Identifikasi Hewan Ternak Berkeliaran


					Inovasi Pemerintah Kecamatan Banawa, Identifikasi Hewan Ternak Berkeliaran Perbesar

DONGGALA,netiz.id — Ibukota Kabupaten Donggala, yaitu Kecamatan , menghadapi masalah dengan hewan sapi yang masih berkeliaran . Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah bersama 9 dan 5 desa telah mencapai kesepakatan penting.

Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Banawa, Rustam, saat dikonfirmasi oleh media ini di ruang kerjanya pada Senin (25/03/24).

Rustam menyatakan bahwa dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa setiap kelurahan akan memiliki warna khusus untuk mengidentifikasi hewan ternak yang berkeliaran, sebagai langkah pertama dalam memberlakukan moral terhadap pemilik hewan ternak.

“Sebagai contoh, jika hewan ternak seperti sapi dari Kelurahan Kabonga terlihat berjalan- hingga ke Kelurahan Gunung Bale sebelum pulang ke kandangnya, pemiliknya akan diberi peringatan,” ujarnya.

“Ini merupakan upaya awal yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pemilik hewan ternak,” tambahnya.

Selanjutnya, Pemerintah Kecamatan Banawa juga menegaskan bahwa mereka tidak akan langsung memberlakukan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah yang ada.

“Kami lebih memilih pendekatan persuasif terlebih dahulu kepada pemilik hewan ternak. Pendekatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif dan partisipasi aktif masyarakat dalam menangani masalah ini,” jelasnya.

Namun, dia menambahkan bahwa jika tidak ada atau kesadaran dari masyarakat atau pemilik hewan ternak, pemerintah akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah, termasuk Polisi Pamong Praja, dalam menegakkan aturan.

“Camat dan Lurah juga akan aktif terlibat sebagai penegak Peraturan Daerah, menunjukkan komitmen penuh pemerintah dalam mengatasi masalah ini,” jelasnya.

Dia juga menegaskan bahwa juga ikut terlibat dengan memberikan makanan dan jaminan bagi hewan ternak yang tertangkap.

“Hal ini penting karena pemilik hewan ternak akan dikenakan denda jika hewan ternaknya tertangkap, sekaligus memberikan pakan kepada hewan ternak dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (KB)

Artikel ini telah dibaca 315 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan
Trending di Nasional