Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Agu 2023

KPU Donggala Akan Berkonsultasi dengan KPU Provinsi Terkait Pengaduan dari PKB


					M. Unggul, Ketua KPU Donggala. Photo (IST) Perbesar

M. Unggul, Ketua KPU Donggala. Photo (IST)

DONGGALA,netiz.id — Komisi Umum (KPU) Kabupaten menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengenai dua Anggota Legislatif () aktif Fraksi PKB di , yaitu Taufik M Burhan dan , yang saat ini mendaftar sebagai legislatif (Bacaleg) di Partai Politik (Parpol) lain.

Ketua KPU Donggala, M Unggul, menyatakan bahwa sehubungan dengan hasil Daftar Calon Sementara (DCS), dua orang Anleg aktif dari PKB yang berpindah Parpol, telah memenuhi syarat (MS) berdasarkan yang dilakukan oleh KPU Donggala terhadap dokumen persyaratan sebagai calon sesuai dengan ketentuan PKPU 10 tahun 2023.

“Artinya, semua syarat yang diperlukan untuk menjadi bakal calon anggota DPRD telah terpenuhi, terutama syarat yang diatur dalam Pasal 16 PKPU 10 tahun 2023,” ujar Ketua KPU Donggala saat dihubungi oleh media ini pada Rabu (23/8/23).

Selanjutnya, terkait rencana pengaduan terhadap KPU Donggala ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pihak KPU Donggala mengatakan bahwa mereka akan berkonsultasi dengan Pimpinan KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan menunggu arahan dari mereka mengenai langkah-langkah selanjutnya.

Sebelumnya, Rahmawati M Nur, Ketua DPW PKB Sulawesi Tengah, menyatakan bahwa PKB merasa kecewa karena KPU Donggala seolah-olah tidak mempertimbangkan status dua kader PKB yang diusung oleh partai lain.

“Kami menegaskan bahwa PKB akan mengambil langkah melaporkan Komisioner KPU Donggala ke DKPP,” tegasnya.

Rahmawati menambahkan bahwa PKB berpendapat bahwa KPU Donggala seharusnya melaksanakan proses pengecekan dengan baik sebelum menetapkan calon sementara. (KB)

Artikel ini telah dibaca 552 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan
Trending di Nasional