Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 16 Apr 2024

Anggota DPRD Palu Berjuang untuk Dana Aspirasi Masyarakat


					DPRD Kota Palu Perbesar

DPRD Kota Palu

PALU,netiz.id – Dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan (LKPJ) Wali Kota tahun 2023, yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Palu pada Selasa (16/04/24), sebuah polemik muncul terkait dana aspirasi kepada masyarakat atau yang dikenal sebagai pokok pikiran (pokir) bagi anggota DPRD. Anggota (Pansus) DPRD Palu menyoroti masalah tersebut dengan keras.

Dalam rapat tersebut, anggota Pansus DPRD Palu, Abdulrahim Nassar Alamri, menekankan perlunya terlebih dahulu mengenai Pokir sebelum melanjutkan pembahasan . Ia menyatakan bahwa kebingungan terkait pengalokasian dana aspirasi ini mencoreng citra DPRD di mata masyarakat, bukan hanya lembaga pemerintahan daerah (OPD).

Wim, salah satu anggota DPRD yang berbicara dengan lantang, meminta kepada semua OPD terkait untuk menyediakan data mengenai Pokir Anggota . Hal ini diharapkan dapat membantu dalam mengidentifikasi dana aspirasi yang belum masuk dalam pembahasan.

Sementara itu, politisi senior Partai Golkar, Ishak Cae, menekankan urgensi penyelesaian masalah dana aspirasi sebelum melanjutkan pembahasan LKPJ tahun 2023. Ia menyatakan bahwa fokus utama harus diberikan pada kebutuhan masyarakat yang diwakili oleh DPRD.

Rapat tersebut juga mengungkapkan bahwa meskipun telah dilakukan OPD dan penginputan data , anggaran untuk Pokir tidak tersedia. DPRD Palu, Joppie Alvi Kekung, meminta penjelasan dari OPD terkait Pemkot Palu mengenai hal ini.

Kepala Bappeda Kota Palu, Arfan, menjelaskan bahwa dana aspirasi anggota DPRD Palu akan diakomodir dalam anggaran . Namun, ia menyoroti masalah administratif yang menghambat penyaluran dana tersebut. Arfan menyarankan agar pertemuan lanjutan diadakan untuk memastikan masalah ini dapat diselesaikan dengan tepat.

Diharapkan, dengan adanya dialog intensif antara DPRD dan OPD terkait, keluhan mengenai tidak terakomodirnya Pokir anggota DPRD Palu dapat diatasi, dan pembahasan LKPJ Wali Kota dapat dilanjutkan tanpa hambatan lebih lanjut. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Penataan Ulang Pertanahan di Sulteng

16 April 2025 - 19:13

Nusron Wahid

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Sertifikat Tanah Elektronik di Seminar Nasional Bandung

15 September 2024 - 20:13

Kementrian ATR BPN RI

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono Serahkan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Eks Timor Timur

15 September 2024 - 20:09

Agus Harimurti Yudhoyono

Rizki: Anwar-Reny Adalah Kunci Masa Depan Cerah Sulteng

15 September 2024 - 09:08

Rizki

DPRD Sulteng Bahas Raperda Jasa Konstruksi untuk Memperkuat Peran Perusahaan Lokal

2 April 2024 - 07:29

DPRD Sulteng

Donggala Tingkatkan Pasokan Ternak Sehat untuk IKN

7 Desember 2023 - 06:59

Trending di Uncategorized