BANDUNG,netiz.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen untuk menyosialisasikan Sertifikat Tanah Elektronik (Sertifikat-El) kepada berbagai kalangan. Dalam upaya ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI) di Hotel Horison Bandung pada Sabtu (14/09/24).
Dalam seminar bertajuk ‘Pemahaman Sertifikat Tanah Elektronik bagi Masyarakat’, Suyus Windayana menjelaskan pentingnya sosialisasi terkait implementasi Sertifikat-El yang telah diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Desember 2023.
“Hari ini, kita memberikan pemahaman tentang proses sertifikasi elektronik ini, bukan hanya kepada masyarakat umum tetapi juga kepada para praktisi pengukuran, kadastral, dan PPAT,” ujar Suyus Windayana.
Sertifikat-El merupakan sertifikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik dengan data fisik dan yuridis yang tersimpan dalam Buku Tanah Elektronik (BT-El). Meskipun berbasis elektronik, masyarakat tetap menerima sertifikat dalam bentuk fisik dengan spesifikasi khusus berupa security paper dan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi.
Lebih lanjut, Suyus Windayana mengungkapkan bahwa implementasi Sertifikat-El merupakan bagian dari reformasi pengelolaan pertanahan oleh Kementerian ATR/BPN. Saat ini, 455 Kantor Pertanahan telah mengadopsi layanan pertanahan elektronik dengan total 891.939 Sertifikat-El yang telah dihasilkan. Progres pendaftaran tanah nasional mencapai 117 juta bidang dari total 126 juta, dengan target pendaftaran 120 juta bidang hingga akhir 2024. Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian pendaftaran tanah sepenuhnya pada 2025.
Suyus Windayana juga menekankan bahwa peralihan dari pelayanan manual ke elektronik adalah langkah yang diperlukan seiring dengan lonjakan pendaftaran tanah. “Kami harus beradaptasi dengan kebutuhan digitalisasi ini, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang Digital Melayani,” katanya.
Selain itu, Menteri ATR/BPN juga mengingatkan pentingnya sistem keamanan dalam layanan pertanahan elektronik dan penguatan sumber daya manusia (SDM) untuk memastikan pelayanan yang optimal.
Seminar ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, serta berbagai pejabat Kementerian ATR/BPN dan diikuti oleh praktisi kadastral, PPAT, dan akademisi. (*)