KABUPATENKUPANG,netiz.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat eks Timor Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (14/09/24)
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program Redistribusi Tanah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hak atas tanah bagi warga yang terkena dampak pemindahan wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri AHY mengungkapkan rasa nostalgia mengenai masa lalu ketika dirinya tinggal di Timor Timur.
“Meskipun saya tidak lahir di sana, saya pernah hidup dan bersekolah di Dili, Timor Timur, dari tahun 1986 hingga 1988. Saat itu, ayah saya, Pak SBY, Presiden ke-6 Republik Indonesia, menjalankan tugas sebagai Komandan Batalion 744 SYB,” kata Menteri AHY.
Menteri AHY juga menyatakan pentingnya menghargai masa lalu sebagai bagian dari identitas bangsa.
“Kita harus melihat hari ini dan ke depan, namun tidak boleh melupakan masa lalu. Tanpa masa lalu, tidak ada kita hari ini dan tidak ada masa depan Indonesia tanpa mengapresiasi masa lalu,” ungkapnya.
Dalam acara yang dihadiri oleh ratusan warga dan undangan, Menteri AHY menekankan pentingnya nasionalisme dan patriotisme yang berkembang sejak masa kecilnya di lingkungan prajurit TNI. Sebagai Menteri ATR/BPN, ia berkomitmen untuk menuntaskan hak atas tanah bagi masyarakat pejuang eks Timor Timur.
Pada kesempatan tersebut, Menteri AHY menyerahkan total 505 sertifikat tanah yang meliputi sertifikat Redistribusi Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan sertifikat rumah ibadah.
Acara ini juga dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, serta Pj. Gubernur NTT dan jajaran Forkopimda Provinsi NTT. (*)